Suara.com - Presiden Prabowo menghadiri acara sarasehan ekonomi bertajuk "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan".
Acara dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari ekonom, perwakilan investor, hingga pemimpin redaksi media di Jakarta, Selasa 8 April 2025.
Saat membahas kondisi ekonomi Indonesia saat ini, seorang peserta, Direktur Strategi Investasi PT Bahana TCW Investment Management Budi Hikmat, berbicara dan menyampaikan pandangannya tentang kondisi ekonomi saat ini.
Menariknya, Budi Hikmat menyarankan Presiden Prabowo membaca surah Yusuf ayat 47 jika sempat bangun salat Tahajud.
Lantas apa isi dan makna surah Yusuf dalam Al Qur'an? Sehingga investor menyarankan agar presiden Prabowo membacanya.
Surah Yusuf adalah surah ke-12 dalam Al-Qur'an, terdiri dari 111 ayat, dan termasuk dalam kelompok surah Makkiyah. Yaitu surah yang diturunkan sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah.
Surah ini dinamai "Yusuf" karena isinya hampir seluruhnya menceritakan kisah hidup Nabi Yusuf AS. Mulai dari masa kecilnya, saat dibuang oleh saudara-saudaranya, dijual sebagai budak, godaan dari istri pejabat Mesir (Zulaikha).
Hingga akhirnya ia menjadi orang penting di Mesir dan bertemu kembali dengan keluarganya.
Ciri Khas Surah Yusuf
Baca Juga: Pertemuan Prabowo Megawati Jadi Kode Keras PDIP Merapat ke Pemerintah?
- Kisah yang utuh: Ini satu-satunya kisah nabi dalam Al-Qur'an yang diceritakan secara lengkap dan berurutan dalam satu surah.
- Penuh hikmah: Surah ini mengandung banyak pelajaran hidup tentang kesabaran, keikhlasan, pemaafan, dan takdir Allah yang penuh kejutan.
- Diturunkan sebagai penghibur: Surah ini diturunkan di masa Nabi Muhammad sedang menghadapi ujian berat (antara lain setelah wafatnya Khadijah dan Abu Thalib), sebagai bentuk hiburan dan penguatan hati.
Pelajaran Penting dari Surah Yusuf
- Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya, meskipun terlihat dalam posisi paling sulit.
- Kesabaran adalah kunci keberhasilan, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Yusuf dalam menghadapi pengkhianatan, fitnah, dan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
Terkini
-
Doa Malam 27 Rajab, Mustajab Memohon Cita-cita
-
Amalan-amalan Bulan Syaban Menurut Anjuran Rasulullah dan Ulama
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tahun 2026, Lengkap Niat, dan Amalan Sunah
-
Amalan Bulan Rajab Menurut Ustaz Adi Hidayat, Evaluasi Total Kualitas Hidup
-
Awal Rajab NU dan Muhammadiyah 2025, Ini Tiga Amalan yang Bisa Dijalankan
-
Hukum Mewarnai Rambut dalam Islam, Apakah Boleh Menurut Ulama dan Fiqih?
-
KH Abdul Muid Ahmad, Ulama Rendah Hati dari Ponpes Al Muayyad Wafat Hari Ini
-
Bacaan Surat Yasin Lengkap 83 Ayat, Latin, Terjemahan, dan Keutamaan Jantung Al-Qur'an
-
Tata Cara dan Niat Sholat Gerhana Bulan 7 September 2025 untuk Imam dan Makmum
-
Contoh Khutbah Jumat Tentang Maulid Nabi 2025 Versi Panjang dan Singkat