Suara.com - Memasuki awal Januari 2026, umat Islam berkesempatan meraih keberkahan di bulan Rajab 1447 H. Sebagai salah satu Asyhurul Hurum atau bulan yang dimuliakan, Rajab menjadi momentum tepat untuk memperbanyak amal ibadah, salah satunya melalui puasa sunnah Ayyamul Bidh.
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa tiga hari yang dilakukan setiap pertengahan bulan hijriah, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15. Berikut adalah informasi komprehensif mengenai jadwal, niat, dan pelaksanaannya untuk membantu Anda mempersiapkan diri.
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2026
Terdapat sedikit perbedaan penetapan awal bulan hijriah antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Anda dapat mengikuti salah satu jadwal berikut sesuai dengan keyakinan masing-masing:
1. Versi Kalender Hijriah Kemenag RI Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia terbitan Kementerian Agama, 1 Rajab 1447 H dimulai pada 21 Desember 2025. Dengan acuan ini, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada:
13 Rajab 1447 H: Jumat, 2 Januari 2026
14 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
15 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
2. Versi Lembaga Falakiyah PBNU Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menetapkan 1 Rajab 1447 H jatuh pada 22 Desember 2025. Maka, jadwal puasanya adalah:
13 Rajab 1447 H: Sabtu, 3 Januari 2026
14 Rajab 1447 H: Minggu, 4 Januari 2026
15 Rajab 1447 H: Senin, 5 Januari 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh
Baca Juga: Teks Niat Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan yang Benar, Apa Hukumnya?
Niat merupakan rukun utama dalam beribadah. Khusus untuk puasa sunnah, niat dapat dilakukan sejak malam hari hingga waktu siang sebelum masuk Dzuhur, selama belum mengonsumsi apa pun atau melakukan hal yang membatalkan puasa.
Berikut adalah bacaan niat puasa Ayyamul Bidh:
نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu shauma ayyaamil baidhi sunnatan lillaahi ta'aalaa.
Artinya: "Saya berniat puasa sunnah Ayyamul Bidh karena Allah Ta'ala."
Tata Cara Pelaksanaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta
-
Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants
-
Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya
-
3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres
-
wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian
-
Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit
-
Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas
-
Tembus Rp103,81 Triliun, Ekonom Puji Konsistensi BRI Salurkan KUR Tepat Sasaran
-
Di Antara Pelarian, Prasangka, dan Cinta dalam Novel Honor Bound
-
Mas Botok Pati di DPR: Kami Tak Suka Anarkis, Datang ke Jakarta Tuntut RUU Perampasan Aset Disahkan!