/
Selasa, 17 Mei 2022 | 19:52 WIB
Pixabay.com/iqbalnuril

Selebtek.suara.com - Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowo hari ini mengumumkan jika ada kelonggaran kebijakan mengenakan masker di tempat umum. Pengumuman ini setelah mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang sudah terkendali.

Meski demikian, pelonggaran ini hanya berlaku di ruang terbuka dan bukan di ruangan tertutup ataupun transportasi masal. Selain itu masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid disarankan tetap mengenakan masker.

"Dengan memperhatikan kondisi saat ini, penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia makin terkendali, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ungkap Presiden.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," tambah Presiden.

Sementara bagi orang-orang yang melakukan perjalanan ke luar atau dalam negeri dan telah mendapatkan vaksinasi lengkap tak perlu lagi melakukan tes swab PCR ataupun antigen.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 16 Mei 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif COVID-19 di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada bulan Maret 2020.

Untuk vaksinasi, Pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama COVID-19 di Indonesia sejumlah 199.625.406 dosis, dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi ke-3 mencapai 42.709.756 dosis. (*)

Load More