/
Kamis, 26 Mei 2022 | 19:26 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Aktor Gary Iskak kembali terjerat kasus narkoba. Berdasarkan penjelasan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo aktor berusia 48 tahun itu sudah menyimpan sabu sejak bulan Maret 2022. Ia juga sempat menggunakan sabu bersama teman-temannya di sebuah acara clubmotor di Badung.

"Jadi diperoleh dari bulan Maret, tapi baru digunakan kemarin ini, secara bersama-sama," kata Ibrahim, seperti dilansir Suara.com, Kamis (26/5/2022).

Perihal asal usul barang haram yang didapat Gary, Ibrahim mengatakan penyidik Satresnarkoba Polda Jawa Barat masih terus memburu pemasok sabu bagi Gary Iskak dan teman-temannya.

"Setelah kami telusuri, nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi. Sehingga kami akan tetap lakukan pendalaman terhadap sumber narkotika tersebut," imbuh Ibrahim.

Sebelumnya, Gary Iskak ditangkap pihak Satresnarkoba Polda Jawa Barat di kawasan Pasir Putih, Bandung pada 23 Mei 2022. Ia kedapatan sedang pesta sabu bersama empat orang lainnya beserta barang bukti narkotika jenis sabu yang sudah digunakan.

"Ada alat isapnya juga dan korek," ucap Ibrahim.

Berdasarkan hasil tes urine, pria yang sempat berhijrah ini positif mengantung mengandung metamfetamin, termasuk keempat temannya. Satresnarkoba Polda Jabar pun langsung melakukan penahanan terhadap mereka.

Penangkapan ini adalah yang kedua kalinya untuk Gary Iskak atas kasus yang sama. Sebelumnya di tahun 2007, ia juga pernah tertangkap di salah satu klub malam di Jakarta. Saat itu ia dijatuhi pidana penjara selama delapan bulan. (*)

Load More