/
Senin, 06 Juni 2022 | 19:26 WIB
Instagram/@thebridestory

Pas foto ukuran 3x2 sebanyak 3 lembar jika calon istri dari daerah yang sama (latar belakang biru) 

Dispensasi Pengadilan Agama apabila usia kurang dari 19 tahun 

Dispensasi Camat apabila kurang dari 10 hari 

Surat izin atasan bagi anggota TNI/Polri 

Surat keterangan KUA sesuai KTP jika lokasi akad nikah di tempat istri yang berbeda kecamatan 

Surat izin Pengadilan bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang (poligami) 

Surat rekomendasi dari KUA sesuai KTP jika calon istri berbeda alamat domisili.

Dokumen syarat nikah calon mempelai perempuan: 

Surat keterangan untuk nikah (model N1) 

Surat keterangan asal-usul (model N2) 

Surat persetujuan mempelai (model N3) 

Surat keterangan tentang orangtua (model N4) 

Surat Kematian suami (N6) bagi janda yang suaminya meninggal dunia

Surat pemberitahuan kehendak nikah (model N7) apabila calon pengantin berhalangan, pemberitahuan nikah dapat dilakukan oleh wali atau wakilnya. 

Surat tes kesehatan dari Puskesmas setempat dan bukti imunisasi 

Load More