Selebtek.suara.com - Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin menyebut penentuan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi berpotensi berbeda antara Pemerintah dengan Muhammadiyah karena masing-masing menggunakan metode yang berbeda.
“Ada beberapa pihak bertanya, apakah Idul Adha 1443 Hijriyah seperti yang tercantum di kalender, Sabtu 9 Juli 2022? Idul Adha kali ini ada potensi perbedaan, 9 Juli dan 10 Juli 2022,” ujar Thomas, baru-baru ini dikutip dari laman MUIDigital.
Ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia yakni kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS. Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.
Sementara kriteria baru MABIMS berdasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
“Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam,” kata dia.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha bertepatan pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1443 H.
Pada saat Maghrib 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk, artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi.
Dengan demikian Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.
Sementara garis tanggal kriteria baru MABIMS menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat Maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat.
Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat. Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat.
Secara hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijjah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
Kendati demikian, proses penetapan Idul Adha akan diputuskan melalui sidang isbat.”Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang isbat awal Dzulhijjah 1443 Hijriyah,” kata dia. (*)
Berita Terkait
-
Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya
-
Defisit Fiskal Membengkak, Kebijakan Tarif Lepas WNI Jadi Jalan Pintas Miskin Kreativitas
-
Dear Pemerintah, Kenapa Tidak Maksimalkan Program yang Sudah Ada?
-
MUI Dukung MK Hapus Jatah Tambang untuk Ormas Keagamaan
-
Gelar Sarjana vs AI: Menagih Aksi Pemerintah Atasi Krisis Kerja Gen Z
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan