Selebtek.suara.com - Aktor dan penyanyi Kris Wu akan menjalani sidang secara tertutup atas tuduhan kejahatan seksual yang menimpanya. Sidang tertutup ini dilakukan untuk melindungi privasi korban.
Seperti yang lansir dari Variety, kasus bermula dari tuduhan yang dibuat oleh Du Meizhu, 18 tahun , seorang influencer di bidang kecantikan pada Juli tahun lalu.
Melalui media sosialnya, Du Meizhu membuat pengakuan bahwa Kris Wu telah melakukan tindakan rudapaksa saat dirinya baru berumur 17 tahun dan dalam keadaan mabuk.
Du Meizhu bahkan juga menuduh Kris Wu melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.
Kris Wu membantah tuduhan tersebut, namun dua minggu kemudian tepatnya di bulan Agustus 2021 akhirnya ditangkap dan didakwa secara resmi setelah Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Kris Wu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kejaksaan melakukan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus yang sudah berjalan satu tahun ini sebelumnya dianggap kasus rumit karena proses pengumpulan bukti-bukti.
Sejak ada perintah penangkapan terhadap dirinya, Kris Wu yang pernah tergabung dalam Kpop group EXO namun keluar pada Mei 2014 telah sepenuhnya dilarang tampil di siaran TV sejak Juli 2021.
Kris Wu yang didakwa atas tindakan rudapaksa dan perilaku tidak bermoral secara berkelompok, berdasarkan Hukum Pidana China bisa mendapatkan hukuman penjara 3 dan 10 tahun untuk kasus rudapaksa.
Sementara untuk perilaku tidak bermoral kelompok, yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih peserta yang berusia di atas 16 tahun, dapat diancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Hukuman tersebut bisa bertambah menjadi 17 tahun penjara jika semua tuduhan kepadanya terbukti benar.
Bahkan Kris Wu bisa menghadapi hukuman mati jika kasusnya dinilai luar biasa dan sangat mengerikan oleh pengadilan. (*)
Berita Terkait
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Hotman Paris Siap Bela ABK Terancam Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?