Selebtek.suara.com - Aktor dan penyanyi Kris Wu akan menjalani sidang secara tertutup atas tuduhan kejahatan seksual yang menimpanya. Sidang tertutup ini dilakukan untuk melindungi privasi korban.
Seperti yang lansir dari Variety, kasus bermula dari tuduhan yang dibuat oleh Du Meizhu, 18 tahun , seorang influencer di bidang kecantikan pada Juli tahun lalu.
Melalui media sosialnya, Du Meizhu membuat pengakuan bahwa Kris Wu telah melakukan tindakan rudapaksa saat dirinya baru berumur 17 tahun dan dalam keadaan mabuk.
Du Meizhu bahkan juga menuduh Kris Wu melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.
Kris Wu membantah tuduhan tersebut, namun dua minggu kemudian tepatnya di bulan Agustus 2021 akhirnya ditangkap dan didakwa secara resmi setelah Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Kris Wu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kejaksaan melakukan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus yang sudah berjalan satu tahun ini sebelumnya dianggap kasus rumit karena proses pengumpulan bukti-bukti.
Sejak ada perintah penangkapan terhadap dirinya, Kris Wu yang pernah tergabung dalam Kpop group EXO namun keluar pada Mei 2014 telah sepenuhnya dilarang tampil di siaran TV sejak Juli 2021.
Kris Wu yang didakwa atas tindakan rudapaksa dan perilaku tidak bermoral secara berkelompok, berdasarkan Hukum Pidana China bisa mendapatkan hukuman penjara 3 dan 10 tahun untuk kasus rudapaksa.
Sementara untuk perilaku tidak bermoral kelompok, yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih peserta yang berusia di atas 16 tahun, dapat diancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Hukuman tersebut bisa bertambah menjadi 17 tahun penjara jika semua tuduhan kepadanya terbukti benar.
Bahkan Kris Wu bisa menghadapi hukuman mati jika kasusnya dinilai luar biasa dan sangat mengerikan oleh pengadilan. (*)
Berita Terkait
-
Selain Mark Lee dari NCT, Ini Kasus 10 Idol K-Pop Keluar Grup yang Bikin Fans Syok
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
DPR Kecam UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina, Disebut Langkah Menuju Genosida
-
PBB Minta Israel Batalkan UU Hukuman Mati Warga Palestina
-
Varietas Rising Eagles 2 Tayang Paruh Kedua, Chanyeol EXO Jadi Pemain Baru
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1
-
Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan
-
Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2
-
Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal
-
Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre
-
Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam