Selebtek.suara.com - Aktor dan penyanyi Kris Wu akan menjalani sidang secara tertutup atas tuduhan kejahatan seksual yang menimpanya. Sidang tertutup ini dilakukan untuk melindungi privasi korban.
Seperti yang lansir dari Variety, kasus bermula dari tuduhan yang dibuat oleh Du Meizhu, 18 tahun , seorang influencer di bidang kecantikan pada Juli tahun lalu.
Melalui media sosialnya, Du Meizhu membuat pengakuan bahwa Kris Wu telah melakukan tindakan rudapaksa saat dirinya baru berumur 17 tahun dan dalam keadaan mabuk.
Du Meizhu bahkan juga menuduh Kris Wu melakukan hal yang sama kepada wanita muda lainnya, termasuk dua anak di bawah umur.
Kris Wu membantah tuduhan tersebut, namun dua minggu kemudian tepatnya di bulan Agustus 2021 akhirnya ditangkap dan didakwa secara resmi setelah Kejaksaan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing mengeluarkan pernyataan bahwa mereka telah menyetujui penangkapan Kris Wu.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kejaksaan melakukan penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus yang sudah berjalan satu tahun ini sebelumnya dianggap kasus rumit karena proses pengumpulan bukti-bukti.
Sejak ada perintah penangkapan terhadap dirinya, Kris Wu yang pernah tergabung dalam Kpop group EXO namun keluar pada Mei 2014 telah sepenuhnya dilarang tampil di siaran TV sejak Juli 2021.
Kris Wu yang didakwa atas tindakan rudapaksa dan perilaku tidak bermoral secara berkelompok, berdasarkan Hukum Pidana China bisa mendapatkan hukuman penjara 3 dan 10 tahun untuk kasus rudapaksa.
Sementara untuk perilaku tidak bermoral kelompok, yang didefinisikan sebagai hubungan seks yang melibatkan tiga atau lebih peserta yang berusia di atas 16 tahun, dapat diancam hukuman penjara hingga 5 tahun.
Hukuman tersebut bisa bertambah menjadi 17 tahun penjara jika semua tuduhan kepadanya terbukti benar.
Bahkan Kris Wu bisa menghadapi hukuman mati jika kasusnya dinilai luar biasa dan sangat mengerikan oleh pengadilan. (*)
Berita Terkait
-
D.O. EXO Konfirmasi Comeback Solo, Album Baru Dijadwalkan Rilis Agustus
-
GBK Membara Akhir Pekan Ini: Konser EXO, Raisa, Reality Club hingga PUBG Mobile Digelar Bersamaan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
5 Cara Merawat Tas Kulit Sintetis yang Benar, agar Tidak Mudah Mengelupas
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi
-
Emas 74 Kg dan Derita Rakyat Kecil: Potret Ketimpangan yang Menyayat Hati
-
4 Tahun Kencan, IU dan Lee Jong-suk Dikonfirmasi Putus oleh Agensi
-
Jelang Spanyol vs Belgia: Siapa yang akan Menantang Prancis di Semifinal?
-
Sinopsis Film Anak-Anak Bambu, King Faaz Siap Beri Kejutan
-
Pramono Kaji Tambah Penerima Kartu Layanan Gratis, Siapa Saja yang Dapat?
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Pria 2026, Wajah Bersih Banyak Direkomendasikan Pengguna
-
Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol
-
Febrie Adriansyah Buka Suara, Bantah Punya Kafe di Cipete yang Digeledah Polisi