Selebtek.suara.com - Hari ini, Senin 13 Juni 2022 Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 selama 14 hari hingga 26 Juni 2022 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.
Melalui pelaksanaan operasi ini diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan warga dalam berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan. Untuk itu masyarakat diminta mempersiapkan kendaraan, fisik, surat-suratnya, taati aturan-aturan yang ada selama berlalu lintas
Dalam Operasi Patuh Jaya 2022 pihak kepolisian menjamin tidak akan mengistimewakan kendaraan yang menggunakan pelat khusus (atau pelat dewa). Kendaraan berpelat khusus yang kedapatan melanggar, akan ditindak.
Pihak kepolisian bahkan tidak segan-segan mencopot rotator dan pelat khusus di kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Pada operasi kali ini, ada delapan sasaran penindakan yang menjadi prioritas oleh kepolisian. Apa saja itu?
1. Melawan arus
Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.
2. Knalpot bising atau tidak sesuai standar
Dijerat dengan Pasal 285 ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (3) UU LLAJ dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
3, Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 287 ayat (4) UU LLAJ dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu.
4. Balap liar dan kebut-kebutan
Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.
5. Menggunakan HP saat berkendara
Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu
Berita Terkait
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
Sempat Picu Korban Jiwa, Polisi Catat 1.000 Titik Jalan Rusak di Jakarta Mulai Diperbaiki
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
Lisa BLACKPINK 'Ambil Alih' Kota Tua untuk Syuting Film, Sejumlah Jalan Direkayasa hingga 7 Februari
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
5 Film Baru Sambut Akhir Pekan, Ada Human Resource hingga I Was A Stranger
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
5 Makanan Murah di Pasar yang Bikin Uban Melambat Tumbuh Secara Alami
-
1 Unit Suzuki eVitara Bisa Dapat 3 Unit BYD Atto 1, Apa yang Bikin Istimewa?
-
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
-
Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Intip Spesifikasi dan Fitur Suzuki XBee yang Dipajang di IIMS 2026
-
Kolaborasi Honkai Star Rail dan Fortnite, Hadirkan Skin Spesial dan Berbagai Keseruan
-
Ancaman Baru MPV Premium, GAC Perkenalkan Produk Hybrid 7 Penumpang di IIMS 2026
-
5 Smart TV 24 Inci 4K Murah, Visual Jernih untuk Nonton Maupun Monitor PC
-
Anggota DPRD DKI Hardiyanto Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing, Ini Temuannya