Selebtek.suara.com - Tilang online sudah diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Penerapan sistem tilang ini bertujuan untuk memudahkan pengendara serta pihak kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan berlalu.
Beberapa ruas tol di Indonesia sudah menerapkan sistem tilang online yang berfokus pada kendaraan yang melewati batas kecepatan dan kendaraat dengan berat. Lantas, bagaimana mengetahui kendaraan yang digunakan kena tilang online?
Idealnya jika kendaraan kena tilang online, maka terdapat notifikasi dari sistem yang digunakan. Notifikasi ini bisa dilihat setelah pengendara memasukan data-data kendaraan di laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.
Berikut ini tata cara mengecek apakah kendaraanmu terkena tilang online atau tidak.
1. Masuk ke website resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.
2. Isi data kendaraan yang terdiri dari plat nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK yang dimiliki.
3. Setelah memastikan semua data benar pilih Cek Data.
4. Jika kendaraan tak memiliki kewajiban atau pelanggaran, maka notifikasi yang akan muncul adalah "No Data Available".
5. Sementara jika terdapat pelanggaran atau kewajiban terkait tilang, maka muncul secara detail catatan terkait waktu, lokasi, status pelanggaran. Tipe kendaraan yang melanggar aturan lalu litas juga disebutkan.
Cara ini dinilai sederhana dan praktis dibanding penerapan tilang manual. Terkain denda dan sanksi akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selama ini digunakan.
Selesaikan kewajiban, jika tidak ...
Setelah tahu memiliki bukti tanggungan bukti pelanggaran, diwajibkan untuk menyelesaikannya segera. Karena jika tidak ada penyelesaian, maka si pengendara dianggap mangkir sehingga STNK kendaraan akan diblokir oleh sistem dan itu akan menyulitkan di waktu yang akan datang.
Itulah tata cara mengecek tilang online. Semoga kita selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. (*)
Berita Terkait
-
Selamat Tinggal BBM? Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
-
PEVC 2026 Akan Digelar Oktober, Bahas Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia
-
Tunda Nyicil CBR250RR: Ini 6 Mobil Keluarga 7 Seater Bandel Harga Rasa Motor
-
Masih Enggan Naik Transportasi Umum? Sudah Saatnya Mengubah Cara Pandang
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Cermin Politik Hari Ini: Ketika Fanatisme Memaklumi Etika yang Terabaikan
-
Ramalan Zodiak Bulan Agustus 2026: Siapa yang Paling Beruntung?
-
Harga Resmi Chery Q di GIIAS 2026 Mulai Rp 239 Jutaan, Cek Spesifikasi Mobil Listrik Ini
-
Dijaga Ketat 7 Ribu Personel, Ribuan Jemaah Mulai Padati Monas Jelang Zikir Bersama Prabowo
-
3 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Agustus 2026, Besok Minggu Datang Hoki
-
Review Viva Moisturizer Gel Glowing White, Pelembap Rp30 Ribuan Atasi Kulit Kering dan Kusam
-
James Riady Pastikan Mal Lippo Tak Dipagari
-
Forrest Gump: Kebijaksanaan Emosional di Tengah Turbulensi Sejarah
-
Berapa Daya Listrik Kulkas Mini Portable? Cek Penjelasan dan Rekomendasi Produknya
-
3 Pilihan Sepatu Lari Lokal untuk Tempo Run Terbaik, Kualitas Setara Brand Luar Negeri