Selebtek.suara.com - Ibadah haji menjadi salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan bagi seseorang yang mampu. Pelaksanaan haji dilaksanakan setiap setahun sekali di Mekah, Arab Saudi. Jutaan orang Islam dari berbagai belahan dunia datang untuk menjalankan ibadah ini.
Nah dalam pelaksanaannya, ada sederet peraturan yang wajb dijalankan. Jika melanggar, maka dikenakan dam atau denda selama pelaksanaan haji. Lalu apa saja jenis dam dan bagaimana cara membayarnya?
Pengertian dam
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dam memiliki arti denda yang harus dibayar jemaat jika melanggar ketentuan dalam pelaksanaan ibadah haji atau umroh. Tapi secara tata bahasa dam juga bisa berarti darah. Sementara dalam kaidah syariah, dam berarti mengalirkan darah, yakni yang dimaksud adalah menyembelih hewan ternak.
Meski demikian, denda tidak melulu harus dibayarkan dengan menyembelih hewan kurban. Beberapa cara lain untuk melakukan pembayaran dam adalah fidyah puasa, memberi makan fakir miskin dan bersedekah.
Adapun jenis-jenis pelanggaran yang dikenakan denda atau dam antara lain:
Meninggalkan hal yang diperintahkan secara sengaja.
Melakukan hal yang dilarang dalam ihram.
Mengalami kendala saat perjalanan menuju Mekah karena sakit keras, dan lain-lain.
Bagaimana cara membayarnya?
Ada 4 kategori pelanggaran dengan dam yang berbeda di antaranya:
1. Tartib dan Taqdir
Dam ini diberlakukan kepada seorang Jemaah yang melakukan sejumlah pelanggaran ringan.
Tidak mengucapkan niat saat melakukan ihram.
Tidak bermalam di Muzdalifah tanpa alasan.
Berita Terkait
-
Timwas Sebut Haji 2026 Bagus, Tapi Fasilitas di Mina Masih Jadi PR
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Demi Bahagiakan Cucu, Aksi Kakek Jemaah Haji Ini Viral: Rela 'Jadi Gantungan' Boneka di Bandara
-
Doa Raffi Ahmad di Arafah, Minta Keluarga Dilindungi dan Diberi Keturunan Lagi
-
Imigrasi Siapkan Corridor Gate, Jemaah Haji Jakarta dan Surabaya Tidak Perlu Antre Imigrasi
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Vietnam Diprediksi Superkomputer Punya Peluang Menang Lebih Besar dari Timnas Indonesia U-19
-
Waspada Badai PHK! Pemerintah Gelar Rapat Khusus Pekan Depan
-
Analisis Kekuatan Argentina di Piala Dunia 2026: Tak Cukup Cuma Andalkan Messi
-
1.992 Rumah Terdampak Banjir di Medan
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Apakah Lip Serum Boleh Ditimpa Lipstik? Ini 6 Rekomendasi Produk Lokal yang Cepat Meresap
-
Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon