Selebtekno.Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangandaran, Jawa Barat menyebut masyarakat yang melakukan nikah siri saat ini sudah bisa mendapatkan kartu keluarga (KK).
Ruhandi, Kepala Bidang Fasilitasi dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pangandaran, Ruhandi menyebut ketentuan pasangan nikah siri bisa memperoleh kartu keluarga diatur dalam Perpres nomor 96 tahun 2018, yakni tentang syarat dan tata cara registrasi warga dan pendataan sipil.
“Kemudian, Perpres itu dijabarkan lewat Permendagri nomor 108 dan 109 tahun 2019,” ujar Ruhandi dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Sabtu (25/6/2022).
Pasangan suami istri hasil nikah siri, disebutkannya, identitas dalam kartu keluarganya ditulis kawin belum tercatat. Hal ini berbeda dengan menikah yang tercatat di KUA yang dalam KK ditulis identitasnya kawin.
Ruhandi menambahkan, bagi pasutri yang sudah menikah siri dan ingin mengubah identitas di Kartu Keluarga dari kawin belum tercatat menjadi kawin tercatat, harus mengikuti sidang isbat di Pengadilan Agama.
“Nanti Pengadilan Agama memberikan surat keterangan sudah melakukan sidang isbat,” jelasnya.
Jika sudah mendapat keterangan sidang isbat dari PA, maka pasutri hasil nikah siri bisa datang ke kantor Disdukcapil Pangandaran, untuk mengubah status perkawinan dari tidak tercatat menjadi tercatat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Hidup Ini Brengsek dan Aku Dipaksa Menikmatinya: Potret Mati Rasa Puthut EA
-
Poster Teaser Phantom Lawyer Dirilis, Drama Hukum SBS Tayang Maret 2026
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
MUI Beri 'Nasihat' Pandji Pragiwaksono, Buntut Mens Rea yang Bikin Gaduh
-
Prilly Latuconsina Minta Maaf usai Polemik Open to Work di LinkedIn
-
Pesan Terakhir Eyang Meri kepada Kapolri: Jadilah Polisi yang Baik, Lindungi dan Ayomi Masyarakat
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Kena Lempar Petasan, Sikap Emil Audero Bikin Cremonese Bangga
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh