Selebtek.suara.com - Foto yang memperlihatkan seorang ibu bernama Santi dan anaknya bernama Celebral Palsy atau lumpuh otak viral. Foto ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter penyanyi Andien Aisyah
Di cuitannya, pelantun lagu Gemintang itu bercerita kalau ia bertemu dengan ibu Santi saat tengah berkeliling di Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/6/2022). Dalam foto tersebut nampak si ibu bersama anaknya yang berbaring di stroler dan sebuah poster.
"TOLONG, ANAKKU BUTUH GANJA MEDIS," tulisnya dalam poster tersebut.
Kepada Andien, ibu tersebut bercerita kalau ia sudah dua tahun terakhir berjuang melegalkan penggunaan ganja untuk anaknya, Pika. Ia mengatakan kalau terapi yang dibutuhkan Pika saat ini adalah CBD Oil atau minyak dari tanaman ganja.
Sayangnya, meski sufah membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK), keinginannya belum kunjung terwujud. Itu karena dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa ganja termasuk ke dalam narkotika golongan I.
Artinya, ganja dilarang digunakan untuk kepentingan kesehatan, hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ganja saat ini sama sekali ilegal di Indonesia.
Sebenarnya, mengacu pada aturan baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ganja sudah diperbolehkan digunakan untuk pengobatan sejak Desember 2020.
Di dunia, ada 30 negara yang sudah mengizinkan penggunaan ganja untuk pengobatan medis. Terbaru, ada Thailand yang menjadi negara di Asia Tenggara melegalkan ganja untuk kebutuhan medis.
Dikutip dari Motley Fool, berikut ini sejumlah negara yang telah melegalkan ganja untuk pengobatan.
Baca Juga: 'Haji Pengabdi Setan' dan Ragam Pertanyaan Alm Prof KH Ali Mustafa Yaqub
1. Argentina
2. Jerman
3. Belanda
4. Australia
5. Yunani
6. Norwegia
7. Kanada
8. Israel
9. Peru
10. Chili
11. Italia
12. Polandia
13. Kolumbia
14. Jamaika
15. Rumania
16. Kroasia
17. Lesotho
18. San Marino
19. Siprus
20. Luksemburg
21. Swiss
22. Republik Ceko
23. Makedonia
24. Turki
25. Denmark
26. Malta
27. Uruguay
28. Finlandia
29. Meksiko
30. zimbabwe
31. Thailand
Negara-negara Eropa menjadi yang paling progresif dalam memberikan izin penggunaan untuk ganja medis. Seperti, Belanda, Polandia, Rumania, Norwegia, Jerman, Italia, juga Yunani memiliki akses yang legal untuk pasien medis.
Sementara di Prancis, Spanyol, dan Slovenia penggunaan ganja hanya boleh digunakan dalam bentuk obat turunannya untuk penyakit tertentu. Tetapi, dilarang dalam penggunaan rokok atau sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang