Selebtek.suara.com - Aplikasi MyPertamina menjadi syarat yang wajib dimiliki oleh masyarakat yang ingin membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar. PT Pertamina (Persero) menyatakan langkah ini dilakukan agar penyaluran subsidi BBM tepat sasaran
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyatakan pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang telah terdaftar dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Uji coba perdana sistem MyPertamina akan dilakukan di beberapa kota maupun kabupaten di lima provinsi Indonesia, yaitu Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
Menurut laman MyPertamina, implementasi Tahap 1 akan dilaksanakan pada wilayah berikut:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Untuk kelancaran pendaftaran, melalui laman tersebut Pertamina juga mengimbau agar pendaftar adalah konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1.
Alfian menjelaskan masyarakat yang berhak untuk menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui laman MyPertamina dan menunggu terkonfirmasi apakah kendaraan dan identitasnya terdaftar sebagai pengguna.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian, dikutip dari Antara, Selasa (28/6/2022).
Sistem MyPertamina akan membantu perseroan dalam proses mencocokkan data pengguna calon pembeli BBM bersubsidi.
Alfian menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir jika tidak memiliki aplikasi MyPertamina karena pendaftaran bisa dilakukan di website resmi MyPertamina yaitu https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Menurutnya, pengguna yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
"Pengguna terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," ucapnya.
Apabila seluruh data cocok, Pertamina menjamin konsumen bersangkutan bebas bertransaksi secara digital di SPBU.(*)
Sumber : Antara, Laman MyPertamina
Berita Terkait
-
Arifin Tasrif Sebut Harga Pertamax dan Pertalite Seharusnya Dijual Rp30 Ribu Per Liter
-
Komentar Warganet soal Aturan Beli BBM Pakai Aplikasi: Kalau Ada yang Ribet, Kenapa Cari yang Mudah
-
Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Solar dan Pertalite Mulai 1 Juli 2022
-
Uji Coba Beli BBM Pakai Aplikasi Dimulai 1 Juli, Bagaimana Dengan yang Tak Punya HP?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
10 Pelatih Piala Dunia 2026 dengan Gaji Selangit: Ancelotti Termahal, Scaloni Tak Masuk
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Tanpa Jeda
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan