Suara.com - Pemerintah mulai akan menerapkan uji coba beli BBM pakai aplikasi MyPertamina pada 5 Juli 2022 mendatang. Lantas bagaimana dengan warga yang tak punya fasilitas mengakses aplikasi yang sudah tersedia di PlayStore ini?
Meski baru ada 5 provinsi yang akan berlakukan uji penggunaan MyPertamina ini, tapi tak sedikit kemungkinan kendala yang akan dihadapi oleh warga dan konsumen bahan bakar Pertalite dan Solar. Hal ini pun diakui Kepala BPH Migas, Erika Retnowati.
"Kira-kira kendala masalah di jaringan, kemudian di pelosok, orang enggak punya HP, nanti itu kami juga cari jalan keluarnya," kata Erika dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (23/6/2022).
Tak menutup kemungkinan, bagi konsumen yang mengalami kendala tersebut akan diberlakukan aturan pembelian BBM secara manual lewat metode pencatutan nomor polisi.
"Mungkin kembali ke jalur manual dengan memasukkan nomor polisi jadi upaya dari kami untuk terus meningkatkan pengawasan agar lebih tepat sasaran," lanjut Erika Retnowati.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution pada Senin (27/6/2022), mengatakan, pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022.
Uji coba awal segera dilakukan di beberapa kota maupun kabupaten yang tersebar di lima provinsi yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.
"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," kata Alfian.
Masyarakat yang berhak atas BBM subsidi dapat mendaftarkan datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
Baca Juga: Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina
Berikut ini informasi seputar cara daftar MyPertamina untuk membeli BBM bersubsidi.
- Pertama, instal aplikasi MyPertamina melalui Google Play Store atau App Store
- Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi MyPertamina dan muncul laman setup dan klik ‘Lanjutkan’
- Setelah itu pilih ‘mulai’ dan isi nomor telepon dan PIN 6 digit. Jika sudah klik ‘Daftar’
- Pada laman registrasi isi Nama Lengkap, Nomor Telepon, PIN 6 Digit dan ketik ulang PIN 6 digit dan klik ‘Daftar’
- MyPertamina akan mengirimkan kode SMS OTP ke nomor yang didaftarkan
- Masukkan kode OTP pada kolom yang disediakan dan klik ‘Verifikasi’
- Jika verifikasi berhasil, tekan ‘Ok’ dan kamu akan otomatis akan login ke aplikasi MyPertamina
- Jika ada perintah izin perangkat untuk mengakses lokasi, mengambil gambar dan mengakses foto, media dan file maka pilih ‘Izinkan’
- Jangan lupa untuk hubungkan aplikasi MyPertamina dengan akun LinkAja milik kamu sebagai metode pembayaran. Caranya dengan mengunduh aplikasi LinkAja yang sudah tersedia di Google Play Store dan App Store
- Aplikasi MyPertamina kamu sudah dapat digunakan sebagai pembelian BBM di SPBU
Tag
Berita Terkait
-
Mulai 1 Juli, Beli Pertalite dan Solar Wajib Daftar Aplikasi MyPertamina
-
5 Provinsi Uji Coba Penggunaan MyPertamina untuk Pembelian BBM Subsidi
-
Per 1 Juli, Aplikasi MyPertamina Diujicobakan Jadi Syarat Beli BBM Bersubsidi
-
Cara Beli BBM Subsidi Pertalite dan Solar Tanpa Instal Aplikasi MyPertamina
-
Solar Subsidi Diduga Ditimbun di Sukabumi, Pertamina: Sanksi Tegas Memberhentikan Pasokan SPBU Yang Melanggar
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri