Selebtek.suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuannya terkait aliran dana lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karyawan ACT diduga melakukan transaksi kepada seseorang yang diduga terkait dengan organisasi teroris Al-Qaeda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan dari hasil koordinasi dan kajian yang dilakukan pihaknya, ditemukan nama penerima yang diduga terkait dengan Al-Qaeda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu, ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Ivan, dilansir Antara, Rabu (6/7/2022).
Meski demikian, PPATK masih menyelidiki apakah transaksi ACT terhadap pihak yang diduga terkait Al-Qaeda itu adalah sebuah kebetulan.
"Ini masih dalam kajian lanjut, apa ini ditunjukkan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," kata Ivan.
Lebih lanjut Ivan juga mengatakan bahwa PPATK juga menemukan aliran dana tidak langsung yang penggunaannya diduga melanggar hukum. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait penggunaan aliran dana tersebut.
"Selain itu ada yang lain, secara enggak langsung terkait aktivitas yang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," katanya.
PPATK juga menemukan beberapa individu di dalam ACT yang secara pribadi melakukan transaksi ke beberapa negara. Tujuan pengiriman dana tersebut saat ini masih diteliti lebih lanjut.
Baca Juga: 5 Jenis Subjek Email Phising Paling Efektif
"Misalnya salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana ke periode 2018-2019 hampir senilai Rp500 juta ke beberapa negara, seperti Turki, Kyrgyzstan, Bosnia, Albania, dan India," kata Ivan.
Ivan juga mengaku menemukan adanya karyawan ACT yang mengirimkan dana ke negara yang disebut PPATK berisiko tinggi dalam pendanaan terorisme. Dengan rincian 17 kali transaksi senilai total Rp1,7 miliar.
Ivan menegaskan, hasil analisis dan temuan PPATK tersebut sudah disampaikan ke penegak hukum terkait.
Ivan menekankan pihaknya menghargai langkah penegak hukum, akan terus membantu, dan secara proporsional menangani kasus ini dari sisi PPTAK demi upaya melindungi kepentingan publik.(*)
Sumber : Antara
Berita Terkait
-
Izin Pengumpulan Uang dan Barang Dicabut Kemensos, ACT: Kami Sangat Kaget
-
PPATK Beberkan Temuan Pekerja ACT Kirimkan Dana ke Negara Berisiko Tinggi Teroris, Namun Masih Butuh Pendalaman
-
Wagub Riza Bantah Pemprov DKI Ada Kerja Sama dengan ACT Untuk Penyaluran Daging Kurban
-
Ribut-ribut Kasus ACT, Baznas Ajak Masyarakat Terus Tebar Kebaikan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan