/
Sabtu, 09 Juli 2022 | 17:40 WIB
suara.com

Selebtek.suara.com - Nama Ayu Ting Ting terseret dalam kasus meninggalnya tiga orang pengunjung di rumah karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu. Pedangdut itu dikabarkan telah dilaporkan ke Poda Bengkulu.

Sebagai pemilik, Ayu Ting Ting dianggap lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Pemerintah Kota Bengkulu sebelumnya menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berada di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah satu pengunjung dan dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut. 

Sejauh ini polisi masih menyelidiki tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, ketiganya meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar. 

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah kabar yang menyebutkan Ayu Ting Ting dilaporkan pihak korban dalam kasus kelalaian di rumah karaoke. 

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7/2022).

Sudarno juga menjelaskan, rumah karaoke Ayu Ting Ting yang di Bengkulu itu bukan milik Ayu Ting Ting.

"(rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.

Sementara itu, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi mengenai kasus itu memilih tidak berkomentar. Ia hanya mengeluh dan enggan bicara lebih lanjut.

Baca Juga: Cowok Misterius yang Masturbasi di KRL Tertangkap, Publik Soroti Busananya: Anak Wibu?

"Haduh, no comment," kata pelantun Sambalado ini saat ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).(*)

Sumber: Suara.com

Load More