/
Selasa, 12 Juli 2022 | 16:37 WIB
Suara.com/Rena Pangesti

Selebtek.suara.com - Aktor Iko Uwais dan desainer interior Rudi sepakat menempuh jalur damai terkait kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama suami Audi Item itu.

Keputusan ini diambil oleh kedua belah pihak saat dimediasi di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7/2022) malam.

"Hasil dari mediasi yang dilakukan semalam ini disepakati oleh kedua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Iko Uwais dan Rudi pun telah mencabut laporan masing-masing. Bintang 'The Raid' itu memang sempat melaporkan balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.

"Dengan adanya kesepakatan semalam terkait dengan kasus ini kedua belah pihak juga sepakat untuk sama-sama mencabut laporannya," ujar dia.

Iko Uwais awalnya dilaporkan Rudi atas dugaan pengeroyokan ke Polres Metro Bekasi Kota. Dalam laporannya, Rudi mengaku Iko tak terima saat ditagih melunasi pembayaran jasa desain interior miliknya.

Kasus Iko Uwais bermula dari tetangganya, Rudi yang melaporkan Iko Uwais terkait dugaan pengeroyokan. Ia dikeroyok oleh Iko dan kakaknya, Firmansyah usai percekcokan yang terjadi karena perkara pekerjaan.

Di sisi lain, Iko Uwais membantah tudingan tersebut dan berdalih hanya melakukan pembelaan diri. Ia kemudian balik melaporkan Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan penganiayaan.(*)

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Naik, Konsumen Diprediksi Ramai-ramai Beralih ke LPG 3 Kg

Load More