Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non-subsidi yang berlaku sejak 10 Juli 2022 lalu. Dampak LPG non subsidi naik ini dirasakan beragam kalangan, terutama masyarakat. Kenaikan menyasar LPG 5,5 kg serta LPG 12 kg.
Setelah kenaikan, harga LPG non-subsidi ukuran 5,5 kg dibanderol Rp100.000 – Rp127.000. Kemudian untuk LPG ukuran 12 kg harganya menjadi Rp213.000 – Rp270.000. Namun, kenaikan ini tidak berlaku pada LPG 3 kg atau LPG melon. Harga LPG melon masih tetap di kisaran Rp17.500.
Dampak LPG non-subsidi naik yang paling logis adalah akan lebih banyak kalangan masyarakat yang beralih dari LPG non-subsidi menuju LPG subsidi meskipun dua jenis LPG ini memiliki sasaran konsumen yang berbeda.
Sasaran konsumen LPG non-subsidi adalah kalangan menengah ke atas, sementara LPG subsidi lebih banyak diperuntukkan bagi masyarakat kelas bawah. Namun, sasaran konsumen ini bisa saja berubah mengingat kini harga LPG makin mahal.
Dampak lainnya adalah maraknya perilaku kriminal untuk mengoplos LPG non-subsidi dengan bahan lainnya. Jika hal ini terjadi, maka sangat mungkin keselamatan pengguna yang akan menjadi taruhannya.
Namun demikian, kenaikan harga LPG non-subsidi diprediksi tidak akan mempengaruhi inflasi secara signifikan.
Terpisah, manajemen Pertamina melalui anak perusahaan Pertamina Patra Niaga menyebutkan harga LPG non-subsidi harus naik karena alasan kenaikan harga minyak Indonesia atau Indonesia crude price (ICP).
Per juni 2022 ICP dibanderol USD 117,62 atau naik lebih dari 30% dibandingkan tahun lalu. Kemudian harga LPG menurut Contract Price Aramco (CPA) seharusnya berada di angka 725 metrik ton atau 13% lebih tinggi ketimbang harga rata-ratanya tahun lalu.
Tren kenaikan ini membuat harga LPG di tanah air juga harus ikut naik. Kendati demikian, Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan distribusi LPG menilai kenaikan ini masih wajar dan kompetitif.
Baca Juga: Harga BBM Naik Lagi, Berdampak pada Inflasi?
Bagi pengguna LPG non-subsidi, kenaikan tentu akan mempengaruhi alokasi pengeluaran rumah tangga. Konsumen perlu kembali melakukan perencanaan keuangan untuk menutupi kenaikan harga LPG non-subsidi ini. Sebaiknya konsumen juga membeli LPG non-subsidi di agen-agen resmi agar terhindar dari pengoplosan atau perilaku kriminal lainnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Pertamina Naikan Harga Gas Elpiji Non Subsisdi
-
DPR Minta Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Lanjut ke Pidana, Keputusan Dewas KPK Gugurkan Sidang Etik Dipertanyakan
-
Harga LPG Terbaru Jadi Berapa? Gas 5,5 dan 12 Kg Naik Mulai 10 Juli 2022
-
Harga BBM Terbaru Jenis Pertalite hingga Pertamax Dex Dampak Dari Kenaikan Harga Minyak Dunia
-
Harga BBM Naik Lagi, Berdampak pada Inflasi?
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco