Selebtek.suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Niaga Surabaya mengabulkan gugatan PT Pstore Glow Bersinar Indonesia alias PS Glow terkait penggunaan merk dagang MS Glow.
MS Glow dalam sengketa ini, yaitu Juragan 99 dan istri dinyatakan melawan hukum karena menggunakan merek dagang MS Glow yang memiliki kesamaan dengan PS Glow dan PStore.
Dalam keterangan yang disampaikan PN Surabaya, gugatan nomor perkara 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby itu memutuskan, MS Glow harus membayar setidaknya Rp37,9 miliar kepada PSGlow karena sebagian gugatan dikabulkan.
Pihak tergugat dalam sidang ini adalah PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana (Juragan 99), Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin dan Sheila Marthalia.
Dengan demikian, putusan ini menegaskan hak eksklusif PS Glow dan Pstore Glow yang terdaftar di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai bisnis golongan barang atau jasa kelas 3 atau kosmetik.
Awlanya PS Glow mengajukan permintaan ganti rugi sebesar Rp360 miliar. Namun pengadilan tidak mengabulkan dan hanya menuntut nilai ganti rugi senilai Rp37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
40 Kata-Kata Lucu Bangunin Sahur Anti-Mainstream
-
5 Rekomendasi Takjil Buka Puasa Selain Gorengan, Perut Tak Gampang Begah
-
Keajaiban Ramadan dan Kasih Allah
-
7 Rekomendasi Susu Kurma untuk Sahur Agar Puasa Tidak Lemas
-
5 HP dengan Video Stabilizer Rp2 Jutaan, Kamera Anti Goyang
-
Posko Pengaduan THR Riau: Pembayaran Paling Lambat 8 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah dan Subuh Kota Yogyakarta Hari Ini Minggu 22 Februari 2026
-
Gebrakan Anti-Rasuah Berbuah Manis, 4 PD Pemkot Surabaya Terima Predikat WBK
-
Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
-
Meta Geser Fokus ke Mobile: Horizon Worlds Tinggalkan VR, Siap Tantang Roblox dan Fortnite?