Selebtek.suara.com - Organisasi Advokat Indonesia (KAI) secara resmi memecat pengacara Razman Arif Nasution secara tidak hormat. Keputusan ini resmi ditetapkan mulai Jumat (15/7/2022).
Dilansir dari suara.com, keputusan memecat Razman Arif Nasution dari anggota KAI setelah rapat internal Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.
Setelah rapat, para petinggi KAI menggelar konferensi pers yang diwakili Petrus Bala Pattyona dan Nazarudin Lubis. Nazarudin Lubis selaku Vice President KAI membacakan hasil keputusan rapat di depan para wartawan.
"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis.
Ada dua poin lain yang menjadi putusan. Yakni mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.
"Ketiga, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022," tutur Nazarudin Lubis.
Alasan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Arif Nasution, lantaran pengacara 52 tahun itu mendaftarkan diri untuk menggeluti profesi tersebut kepada KAI.
sementara itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram menjelaskan soal alasan memecat Razman Arif Nasution. Hal itu tidak terlepas dari sepak terjang Razman sebagai pengacara yang bikin heboh dalam beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, Razman belakangan dikabarkan merayu kliennya, Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan. Belum lagi perseteruan Razman dengan Denise Chariesta dan Iqlima Kim. Juga soal pengakuan dr Richard Lee yang mengaku kerap dimintai duit oleh Razman.
Baca Juga: Terlalu Lelah Jalani Hari-hari, 3 Hal Berikut bisa Jadi Penyebabnya
"Kami advokat, profesi yang sangat terhoramat. Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-atanya. Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution," kata Siti Jamaliah Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kunci Kemenangan Maroko Atas Kanada, Azzedine Ounahi Borong 2 Gol
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Mudah Menarik Kekayaan pada 5 Juli 2026
-
Elegi Luka Modrik: Last Dance Piala Dunia yang Harus Berakhir di Kaki Sahabat Karibnya Sendiri
-
Stale Solbakken Anggap Brasil Bukan Tim Favorit, Erling Haaland cs Pede Menang
-
Usung Misteri Baru, Film Perdana The Apothecary Diaries Tayang 11 Desember
-
Kylian Mbappe Depak Lionel Messi dari Puncak Top Skor Piala Dunia 2026
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Dipantau Langsung Pelatih Jepang, HSL All Stars 2026 Jadi Seleksi Timnas Putri Indonesia U-16
-
Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
-
Pelatih Jan Olde Riekerink Meninggalkan Dewa United Usai Membawa Klub Melejit ke Papan Atas