Selebtek.suara.com - Organisasi Advokat Indonesia (KAI) secara resmi memecat pengacara Razman Arif Nasution secara tidak hormat. Keputusan ini resmi ditetapkan mulai Jumat (15/7/2022).
Dilansir dari suara.com, keputusan memecat Razman Arif Nasution dari anggota KAI setelah rapat internal Badan Kehormatan KAI yang dihadiri pengurus pusat hingga pengurus daerah seluruh Indonesia.
Setelah rapat, para petinggi KAI menggelar konferensi pers yang diwakili Petrus Bala Pattyona dan Nazarudin Lubis. Nazarudin Lubis selaku Vice President KAI membacakan hasil keputusan rapat di depan para wartawan.
"Memutuskan memberhentikan secara tidak hormat Saudara Razman Arif Nasution dari jabatannya sebagai Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia bidang hak-hak konsumen dan memberhentikannya dari keanggotan KAI," kata Nazarudin Lubis.
Ada dua poin lain yang menjadi putusan. Yakni mencabut surat keputusan Dewan KAI tentang pengangkatan advokat Razman Arif Nasution.
"Ketiga, melarang dengan keras Razman Arif Nasution menggunakan dan memanfaatkan segala bentuk atribut KAI, logo, bendera, baik untuk kepentingan pribadi maupun klien lainnya. Keputusan ini berlaku ditetatkan di Jakarta 15 Juli 2022," tutur Nazarudin Lubis.
Alasan KAI melakukan pemecatan terhadap Razman Arif Nasution, lantaran pengacara 52 tahun itu mendaftarkan diri untuk menggeluti profesi tersebut kepada KAI.
sementara itu, Presiden Kongres Advokat Indonesia Siti Jamaliah Lubis dalam video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram menjelaskan soal alasan memecat Razman Arif Nasution. Hal itu tidak terlepas dari sepak terjang Razman sebagai pengacara yang bikin heboh dalam beberapa hari terakhir.
Seperti diketahui, Razman belakangan dikabarkan merayu kliennya, Iqlima Kim untuk menjadi istri kedelapan. Belum lagi perseteruan Razman dengan Denise Chariesta dan Iqlima Kim. Juga soal pengakuan dr Richard Lee yang mengaku kerap dimintai duit oleh Razman.
Baca Juga: Terlalu Lelah Jalani Hari-hari, 3 Hal Berikut bisa Jadi Penyebabnya
"Kami advokat, profesi yang sangat terhoramat. Namun bagaimana masyarakat mau didampingi kalau pengacara tidak jelas kata-atanya. Media juga sudah tahu bagaimana pengakuan klien-klien dia. Dari situ KAI memecat dengan tidak hormat Razman Arif Nasution," kata Siti Jamaliah Lubis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah
-
Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting
-
Pemuda Korban Rasis Marah, Bunuh Rekan Kerja Sendiri
-
Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan
-
Kasus Pelanggaran Privasi Berpeluang Gugur, Erin Taulany Bikin Laporan Baru ke Hera eks ART
-
Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya
-
Siap-Siap Ikutan Serunya UI Half Marathon 2026, Bakal Susuri Jalur Hijau Kampus di Depok
-
Sokong DPW ATI, Pemprov Jateng Berkomitmen Dongkrak Kualitas Pembinaan Tinju
-
"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres
-
Ketika Pemberdayaan Jadi Pengalaman Berharga bagi Usaha Ultra Mikro