Selebtek.suara.com - Razman Arif Nasution akan dilaporkan oleh organisasi pengacara Kongres Advokat Indonesia (KAI) karena dianggap menyimpang dalam bertugas sebagai pengacara.
"Apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution ini telah mencederai, selain organisasi Kongres Advokat Indonesia, tapi juga profesi advokat. Apa yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat," terang Petrus Ballapatyona selaku perwakilan KAI dalam salah satu tayangan kanal YouTube Intens Investigasi pada 16 Juli 2022.
Namun, KAI enggan mengutarakan poin demi poin keresahan mereka atas tindakan Razman Arif Nasution yang diduga menyimpang dari kode etik advokat.
Dugaan mengarahkan ke cerita beberapa klien Razman tentang pemerasan hingga aksi membocorkan rahasia mereka. Terbaru, yang bersangkutan dituding memaksa menikahi Iqlima Kim usai ia menandatangani surat kuasa.
Sebelumnya KAI sudah mengumumkan jika Razman Arif Nasution tak lagi menjadi anggota mereka. SK Razman sebagai advokat juga sudah dicabut.
"Pertama, saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi. Yang kedua, ini yang boleh dianggap serius dalam perdebatan kami, SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Ballapatyona.
KAI juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum atas dugaan penyimpangan dalam bertugas yang dilakukan Razman Arif Nasution.
"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan upaya hukum," ucap Petrus Ballapatyona.
Razman Arif Nasution sendiri sudah menanggapi kabar pemecatan oleh KAI. Ia berdalih sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum didepak.
Baca Juga: Walikota Hendrar Prihadi ke Pengurus Baru Baznas Kota Semarang, Jaga Kepercayaan Lembaga Donasi Umat
Razman Arif Nasution juga menjelaskan bahwa ada dua versi KAI yang berbeda pimpinan. Di mana ia mengundurkan diri dari organisasi pimpinan Siti Jamaliah Lubis.
Sedang saat ini, Razman Arif Nasution mengaku bergabung dengan KAI versi Tjoetjoe Sandjaja Hernanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim