Selebtek.suara.com - Kasus yang melibatkan Nindy Ayunda karena dugaan penyekapan kepada Sulaeman, mantan sopirnya, terus berlanjut hingga saat ini. Diketahui bahwa penyanyi terkenal ini sudah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan kepolisian.
Akibat hal tersebut, terdengar kabar bahwa Polres Jakarta Selatan telah membuat surat berisi perintah penjemputan. Akan tetapi, Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jakarta tidak menjelaskan mengenai kapan penjemputan Nindy Ayunda akan dilaksanakan.
“Karena status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir, maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda),” ujar Kombes Budhi Herdi Susianto melalui pesan WhatsApp pada Minggu (17/7/2022).
Sementara di lain pihak, Fahmi Bachmid selaku pelapor menyambut baik kabar akan adanya penjemputan Nindy Ayunda. menurut Fahmi, hal ini perlu dilakukan agar kasus tersebut bisa berjalan lancar hingga masuk ke persidangan.
“Pasti masyarakat bertanya dong, kok nggak dijemput paksa padahal sudah berulang kali mangkir. Saya apresiasi Polres Jaksel yang akan menjemput dua orang itu,” ujar Fahmi kala dihubungi via telepon pada Minggu (17/7/2022).
Nindy Ayunda sendiri pertama kali mendapatkan panggilan dari kepolisian pada 8 Juli lalu, tetapi ia tidak hadir. Seminggu setelahnya, Nindy Ayunda kembali mendapatkan surat panggilan yang ternyata juga tetap absen.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Rini Diana, istri dari Sulaeman pada 15 Februari 2021 ke Polres Jakarta Selatan dengan dugaan penculikan dan penyekapan. Sementara Sulaeman dan istrinya telah diperiksa polisi atas laporan yang dibuatnya tersebut.
Berdasarkan keterangan Sulaeman didapatkan informasi bahwa dirinya disekap oleh Nindy Ayunda selama 30 hari karena dianggap memata-matai. Selain itu, baru-baru ini Sulaeman dan Rini Diana juga mendapatkan ancaman dari pria yang mengaku dari pihak Nindy Ayunda.
Ancaman tersebut menyebutkan bahwa Sulaeman harus segera mencabut laporannya. Sementara pengacara Nindy membantah tuduhan tersebut dan mengaku bahwa kliennya yang mendapatkan teror.
Baca Juga: Tuan Rumah Pertemuan Tingkat Menteri Pembangunan G20, Belitung Persiapankan Hal Ini
“Ibu Nindy sebelumnya nggak mau blow up soal (teror) ini loh,” ungkap Luvino, pengacara Nindy pada Jumat (15/7/2022).
“Tapi karena ada berita simpang siur seakan-akan mereka (pihak Rini Diana) yang diintervensi, mereka yang diteror, makanya kami bicara,” pungkas Luvino.
Sementara Nindy Ayunda tidak banyak membuka suara atas kasus yang sedang menimpanya saat ini. Bahkan setelah adanya kabar akan ada penjemputan paksa atas dirinya akibat mangkir panggilan, Nindy Ayunda belum memberikan tanggapan.
Akan tetapi, Nindy Ayunda memposting sesuatu di dalam akun Instagram pribadinya yang menyatakan bahwa tidak semua orang harus menyukainya.
“Nggak semua orang harus suka sama kamu. Tetap melangkah dan tutup telinga karena melawan orang bodoh cukup dengan diam,” tulis Nindy Ayunda dipostingannya.
Postingan tersebut lantas mendapatkan beragam tanggapan dari netizen dan tak jarang dari mereka yang memberikan semangat melalui kolom komentar. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric: Megawati Hangestri Pede Menang di Kandang
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI: Uji Kompetensi Halaman 30
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib