Selebtek.suara.com - Hasil autopsi awal kedokteran forensik untuk jenazah Brigadir J akan disampaikan hari ini Rabu (20/7/2022) kepada pihak kelurga dan pengacara. Ini dilakukan sebagai upaya transparansi proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
"Besok (Rabu hari ini) insya Allah sore selesai, mungkin menerima penjelasan dari penyidik dan juga kedokteran forensik. Silakan dari pengacara menyampaikan kepada rekan-rekan media," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Nantinya pihak keluarga dan pengacara bisa mendapat gambaran terkait hasil outopsi awal yang sudah dilakukan oleh penyidik dan kedokteran forensik. Dengan mendapat penjelasan tersebut berbagai spekulasi terkait luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J menjadi terang dan terungkap.
"Nanti penyidik akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, mengumumkan atau menyampaikan kepada pihak keluarga tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang sudah dilakukan, nanti ada gambaran dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang saat ini," jelasnya.
Kemudian jika pihak keluarga Brigadir J ingin mengajukan autopsi ulang atau dalam istilah kedokteran forensik adalah ekshumasi, Polri akan mempersilakannya. Ekshumasi merupakan penggalian kubur, yang dilakukan demi keadilan, oleh ahli terkait yakni kedokteran forensik.
Dalam melakukan ekshumasi, Polri akan melibatkan pihak luar agar hasil yang keluar bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan serta semua metode sesuai standar internasional.
"Jadi untuk autopsi mayat atau ekshumasi itu ada standar internasionalnya dan akan diaudit karena sesuai standar kode etik kedokteran forensik," jelasnya.
Opsi ekshumasi tersebut sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo itu akan dilakukan transparan dan memenuhi kaidah penyidikan berbasis ilmiah atau scientific crime investigation.
Kemudian Polri juga mempersilakan pihak keluarga Brigadir J melakukan ekshumasi dengan melibatkan akhi di luar kedokteran forensik, misal perguruan tinggi kredibel. Nantinya, dalam proses ekshumasi tersebut akan disaksikan bersama-sama oleh keluarga dan pengacara.
Baca Juga: Kolaborasi MG x Muklay Ekspresikan Pop Culture Selera Milenial
"Jadi, kami akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan," tambahnya.
Terkait mekanisme ekshumasi, lanjutnya, setelah mengajukan permohonan, kemudian dilakukan pembongkaran kuburan dan penggalian mayat.
"Ini akan terang benderang. Di dalam setiap kasus, apabila dilakukan ekshumasi, apabila ditemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi, yang pertama itu sangat bagus. Karena itu, untuk kepentingan penyidikan dan tentu diungkapkan proses persidangan, biar masalah ini terbuka, transparan, dan akuntabel," ujarnya.
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Bus Trans Sulsel Mulai Berbayar: Ini Daftar Rute, Harga, dan Lokasi Verifikasi Tarif Khusus
-
Harga Samsung Galaxy A37 di Indonesia Tembus Rp7 Juta, Lawan Deretan HP Spek Gahar
-
Lagu AI Mengatasnamakan Dirinya Beredar di Medsos, Rhoma Irama Beri Peringatan: Hentikan Ini!
-
Novel Titipan Kilat Penyihir: Kisah Penyihir Muda yang Mencari Jati Diri
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Fenomena Popcorn Brain, Efek Samping Doomscrolling yang Membahayakan Otak
-
Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS: Apakah Ini Saatnya Panik atau Investasi?
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Cara Dapat Gratis Ongkir Tanpa Minimum Belanja April 2026, Ini Trik Terbaru yang Banyak Dicari