Selebtek.suara.com - Model Ayu Aulia baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atas laporan Ade Ratna Sari yang merupakan kakak angkatnya. Hal ini ditetapkan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah usai melaksanakan gelar perkara.
Berita ini disampaikan langsung oleh Ade Ratna Sari selaku penggugat sembari memperlihatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. Ayu Aulia teranam hukuman pidana hingga dua tahun delapan bulan karena dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
“Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka,” ujar Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli 2022.
Sebelumnya Ade Ratna menyerahkan hasil visum sebagai bukti atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ayu Aulia. Bukti visum tersebut menjelaskan adanya luka di bagian tangan dan kepala Ade Ratna yang diduga merupakan ulah Ayu Aulia.
Kasus ini bermula dari permasalahan dimana keduanya terlibat cekcok mengenai percobaan bunuh diri Ayu Aulia. Ade merasa tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh Ayu Aulia.
Selanjutnya, Ade Ratna yang merasa tidak cocok akhirnya memilih keluar dari apartemen mantan kekasih Zikri Daulay tersebut.
Ade Ratna juga mengaku mendapatkan tendangan, tamparan, pukulan, hingga dilempar sepatu oleh Ayu Aulia. Merasa tidak terima dan tak kunjung mendapatkan permintaan maaf dari model cantik ini, akhirnya wanita tersebut melapor dengan tuduhan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Februari 2022.
Sementara terkait kelanjutan Ayu Aulia setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ade memilih menyerahkannya kepada kepolisian. Pihak berwajib akan memanggil Ayu Aulia dalam waktu dekat sebelum memutuskan apakah akan ada penahanan.
Meskipun status Ayu Aulia sudah naik menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk berdamai. Hal ini karena memang keduanya sudah lama menjalin hubungan persahabatan. (cc)
Baca Juga: Taipei Open 2022: Komang Ayu Melaju ke Babak 16 Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Quiet Quitting ala ASN: Pilih Jalan Fungsional Biar Gak Jadi Pejabat Struktural
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Sinopsis The House of the Spirits, Kisah 3 Wanita Tangguh di Keluarga Patriarki
-
Hidupkan Car Free Night Palembang, Bank Sumsel Babel Percantik Pedestrian Atmo Lewat CSR
-
Bikin Nafsu Makan Meningkat, Menu Variatif Makan Bergizi Gratis Jadi Primadona Santri Karanganyar
-
Kisah UD Syafina: Berdayakan Warga Lokal dan Peternak Berkat Program Makan Bergizi Gratis
-
Sabar Menanti 20 Tahun, Mimpi Warga Boyolali Punya Jembatan Permanen Akhirnya Terwujud