Selebtek.suara.com - Model Ayu Aulia baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan atas laporan Ade Ratna Sari yang merupakan kakak angkatnya. Hal ini ditetapkan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah usai melaksanakan gelar perkara.
Berita ini disampaikan langsung oleh Ade Ratna Sari selaku penggugat sembari memperlihatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan. Ayu Aulia teranam hukuman pidana hingga dua tahun delapan bulan karena dijerat dengan pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.
“Alhamdulillah hari ini sudah keluar SP2HP hasil gelar perkara dimana hasilnya adalah status dari saudari AA yang tadinya jadi saksi, naik jadi tersangka,” ujar Ade Ratna Sari di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 20 Juli 2022.
Sebelumnya Ade Ratna menyerahkan hasil visum sebagai bukti atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ayu Aulia. Bukti visum tersebut menjelaskan adanya luka di bagian tangan dan kepala Ade Ratna yang diduga merupakan ulah Ayu Aulia.
Kasus ini bermula dari permasalahan dimana keduanya terlibat cekcok mengenai percobaan bunuh diri Ayu Aulia. Ade merasa tidak setuju dengan tindakan yang dilakukan oleh Ayu Aulia.
Selanjutnya, Ade Ratna yang merasa tidak cocok akhirnya memilih keluar dari apartemen mantan kekasih Zikri Daulay tersebut.
Ade Ratna juga mengaku mendapatkan tendangan, tamparan, pukulan, hingga dilempar sepatu oleh Ayu Aulia. Merasa tidak terima dan tak kunjung mendapatkan permintaan maaf dari model cantik ini, akhirnya wanita tersebut melapor dengan tuduhan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Februari 2022.
Sementara terkait kelanjutan Ayu Aulia setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ade memilih menyerahkannya kepada kepolisian. Pihak berwajib akan memanggil Ayu Aulia dalam waktu dekat sebelum memutuskan apakah akan ada penahanan.
Meskipun status Ayu Aulia sudah naik menjadi tersangka dan terancam hukuman penjara, tetapi tidak menutup kemungkinan untuk berdamai. Hal ini karena memang keduanya sudah lama menjalin hubungan persahabatan. (cc)
Baca Juga: Taipei Open 2022: Komang Ayu Melaju ke Babak 16 Besar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
3 Dekade Menghibur, Project Pop Siap Guncang Jakarta Lewat Konser Forever Young Forever Fun
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
Tekanan Kerja Meningkat, Perhatian terhadap Kesehatan Mental Karyawan Dinilai Makin Mendesak
-
4 Manfaat Zinc untuk Kesehatan Kulit, dari Meredakan Jerawat hingga Kemerahan
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Pencuri Kabel Senilai Ratusan Juta di Cikarang Ditangkap
-
Lukisan Cadas Tertua di Muna Diusulkan Jadi Ikon Museum Sulawesi Tenggara
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Terbaik untuk Pemula, Cocok buat Jogging Santai
-
Jangan Lewatkan Hari Pertama, Pemprov Jateng Minta Ayah Antar Langsung Anak ke Sekolah