Selebtek.suara.com - Bagi pemilik kendaraan harus bersiap. Pembina Samsat Nasional berencana melakukan penghapusan data kendaraan jika pemiliknya tidak membayar pajak motor sekurang-kurangnya dua tahun. Sehingga para pemilik kendaraan akan dianggap memiliki kendaraan mati atau bodong.
Kebijakan ini dikeluarkan sesuai dengan Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009 khususnya pasal 74 yang berisi bahwa kendaraan yang tidak bayar pajak bisa dihapus datanya.
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, ingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia masih sangat rendah. Diketahui ada sekitar 40 juta dari total 103 kendaraan di Tanah Air tidak bayar pajak. Dari hal ini, negara dirugikan sebesar Rp 100 triliun dari sektor PKB ini.
Dilansir drai Suara.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan pasal 97 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2009 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara pihak Korlantas Polri akan melaukan meningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, melalui teknologi modern di era Police 4.0.
"Serta implementasi Pasal 85 Perpol Nomor 7 Tahun 2021," papar Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja, dalam keterangannya.
Sedangkan pihak Jasa Raharga akan berusaha melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.
Dalam implementasinya ada beberapa tahap sebelum data kendaraan dihapuskan secara menyeluruh:
1. Memberi surat peringatan selama lima (5) bulan,
Baca Juga: Kondisi dan Beberapa Fakta Villa Ashanty dan Anang di Bali
2. Melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama satu (1) bulan,
3. Menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.
4. Terakhir penghapusan data registrasi ranmor secara permanen atau tidak memiliki surat. (cc)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030
-
Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli