Selebtek.suara.com - Bagi pemilik kendaraan harus bersiap. Pembina Samsat Nasional berencana melakukan penghapusan data kendaraan jika pemiliknya tidak membayar pajak motor sekurang-kurangnya dua tahun. Sehingga para pemilik kendaraan akan dianggap memiliki kendaraan mati atau bodong.
Kebijakan ini dikeluarkan sesuai dengan Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009 khususnya pasal 74 yang berisi bahwa kendaraan yang tidak bayar pajak bisa dihapus datanya.
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, ingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia masih sangat rendah. Diketahui ada sekitar 40 juta dari total 103 kendaraan di Tanah Air tidak bayar pajak. Dari hal ini, negara dirugikan sebesar Rp 100 triliun dari sektor PKB ini.
Dilansir drai Suara.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan pasal 97 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2009 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara pihak Korlantas Polri akan melaukan meningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, melalui teknologi modern di era Police 4.0.
"Serta implementasi Pasal 85 Perpol Nomor 7 Tahun 2021," papar Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja, dalam keterangannya.
Sedangkan pihak Jasa Raharga akan berusaha melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.
Dalam implementasinya ada beberapa tahap sebelum data kendaraan dihapuskan secara menyeluruh:
1. Memberi surat peringatan selama lima (5) bulan,
Baca Juga: Kondisi dan Beberapa Fakta Villa Ashanty dan Anang di Bali
2. Melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama satu (1) bulan,
3. Menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.
4. Terakhir penghapusan data registrasi ranmor secara permanen atau tidak memiliki surat. (cc)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!