Selebtek.suara.com - Bagi pemilik kendaraan harus bersiap. Pembina Samsat Nasional berencana melakukan penghapusan data kendaraan jika pemiliknya tidak membayar pajak motor sekurang-kurangnya dua tahun. Sehingga para pemilik kendaraan akan dianggap memiliki kendaraan mati atau bodong.
Kebijakan ini dikeluarkan sesuai dengan Undang – Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 tahun 2009 khususnya pasal 74 yang berisi bahwa kendaraan yang tidak bayar pajak bisa dihapus datanya.
Berdasarkan data PT Jasa Raharja, ingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan Bermotor (PKB) di Indonesia masih sangat rendah. Diketahui ada sekitar 40 juta dari total 103 kendaraan di Tanah Air tidak bayar pajak. Dari hal ini, negara dirugikan sebesar Rp 100 triliun dari sektor PKB ini.
Dilansir drai Suara.com, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah, akan mendorong masing-masing Pemda untuk melaksanakan pasal 97 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2009 dan Pergub tentang Petunjuk Pelaksanaan Daerah terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sementara pihak Korlantas Polri akan melaukan meningkatan kinerja penegakan hukum pelanggaran lalu lintas, melalui teknologi modern di era Police 4.0.
"Serta implementasi Pasal 85 Perpol Nomor 7 Tahun 2021," papar Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja, dalam keterangannya.
Sedangkan pihak Jasa Raharga akan berusaha melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan terkait daftar ulang, serta support validitas data, alamat, dan kontak pemilik kendaraan.
Dalam implementasinya ada beberapa tahap sebelum data kendaraan dihapuskan secara menyeluruh:
1. Memberi surat peringatan selama lima (5) bulan,
Baca Juga: Kondisi dan Beberapa Fakta Villa Ashanty dan Anang di Bali
2. Melakukan pemblokiran registrasi Ranmor selama satu (1) bulan,
3. Menghapuskan dari data induk ke data record selama 12 bulan.
4. Terakhir penghapusan data registrasi ranmor secara permanen atau tidak memiliki surat. (cc)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket