/
Jum'at, 22 Juli 2022 | 11:43 WIB
Es krim Haagen Dazs Rasa Vanila Ditarik dari Peredaran (Instagram/@haagendazs.id)

Selebtek.suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim Haagen Dazs rasa vanila dari peredaran. Alasannya karena produk asal Amerika Serikat itu terbukti mengandung residu pestisida yang melebihi ambang batas. 

Penarikan produk es krim Haagen Dazs di Indonesia tersebut menyusul temuan otoritas Prancis terhadap Etilen Oksida pada 7 Juli 2022 lalu. Kemudian disusul dengan Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) dan Singapore Food Agency (SFA) yang juga menarik produk dari peredaran.

Dalam keterangan resminya, BPOM juga menyebutkan bahwa European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) telah menemukan Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU), pada produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs. 

Informasi itu diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Kadar Etilen Oksida yang melebihi batas memang menjadi alasan es krim Haagen Dazs vanila ditarik dari peredaran. EtO sendiri adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan, di mana temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020.

Sementara itu, berdasarkan laman sib3pop.menlhk.go.id, Etilen Oksida digunakan sebagai fumigan untuk pangan dan tekstil, untuk sterilisasi peralatan kedokteran, serta sebagai fungisida pertanian. Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO memang belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di setiap negara beragam.

Dilansir dari United States Environmental Protection Agency (EPA), menghirup EtO dapat menyebabkan kanker sel darah putih (limfoma non-Hodgkin, myeloma dan leukemia) dan kanker payudara.

Produk es krim Haagen Dazs rasa vanila itu sudah ditarik di beberapa negara, seperti Prancis, Selandia Baru, serta Singapura. Jenis yang ditarik adalah kemasan pint dan juga mini cup berukuran 100 ml dan 473 ml, di mana produk es krim ini diimpor dari Prancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia.

Selain dua produk tersebut, BPOM juga telah menginstruksikan importir untuk menarik jenis kemasan bulkcan (9,46 liter) untuk varian yang sama. BPOM juga telah meminta untuk sementara peredaran dan penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila ditarik sampai produk tersebut dipastikan aman.

Baca Juga: Bocah Terekam CCTV Bantu Susun Keranjang Belanja di Supermarket, Pengguna TikTok: Anak Siapa Ini?

Penarikan es krim Haagen Dazs ini hanya bersifat sementara sembari memantau perkembangan terbarunya. Sementara itu, es krim Haagen Dazs varian rasa lain yang tidak mengandung perisa vanila tetap beredar seperti biasanya.

Bagi bagi Anda yang menemukan produk es krim merek Haagen Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, pastikan Anda segera melaporkannya ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.(*)

Sumber: Suara.com

Load More