Suara.com - Penikmat es krim Haagen Dazs harus menerima kenyataan bahwa kini mereka tak bisa menikmatinya lagi. Pasalnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim Haagen Dazs rasa vanila. Kenapa es krim Haagen Dazs ditarik?
BPOM telah menarik produk es krim Haagen Dazs varian rasa vanila dari pasaran. Alasannya adalah karena produk asal Amerika Serikat itu mengandung residu pestisida.
Kenapa Es Krim Haagen Dazs Ditarik?
Dalam keterangan resminya, BPOM menyebutkan bahwa European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) telah menemukan Etilen Oksida (EtO), dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh European Union (EU), pada produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs. Informasi itu diterima oleh Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada tanggal 8 Juli 2022 lalu.
Kadar Etilen Oksida yang melebihi batas memang menjadi alasan es krim Haagen Dazs vanila ditarik dari peredaran. EtO sendiri adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan, di mana temuan residu EtO dalam pangan merupakan emerging issue (isu baru) yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada tahun 2020.
Sementara itu, berdasarkan laman sib3pop.menlhk.go.id, Etilen Oksida digunakan sebagai fumigan untuk pangan dan tekstil, untuk sterilisasi peralatan kedokteran, serta sebagai fungisida pertanian. Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah WHO/FAO memang belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di setiap negara beragam.
Es Krim Haagen Dazs Ditarik di Berbagai Negara
Produk es krim Haagen Dazs rasa vanila itu sudah ditarik di beberapa negara, seperti Prancis, Selandia Baru, serta Singapura. Jenis yang ditarik adalah kemasan pint dan juga mini cup berukuran 100 ml dan 473 ml, di mana produk es krim ini diimpor dari Prancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia.
Selain dua produk tersebut, BPOM juga telah menginstruksikan importir untuk menarik jenis kemasan bulkcan (9,46 liter) untuk varian yang sama. BPOM juga telah meminta untuk sementara peredaran dan penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila ditarik sampai produk tersebut dipastikan aman.
Baca Juga: 4 Fakta Haagen-Dazs, Es Krim Rasa Vanilla Milik Dita Soedarjo Ditarik dari Peredaran
Penarikan Hanya Sementara
Perlu diketahui, bahwa penarikan es krim Haagen Dazs ini hanya bersifat sementara sembari memantau perkembangan terbarunya. Sementara itu, es krim Haagen Dazs varian rasa lain yang tidak mengandung perisa vanila tetap beredar seperti biasanya.
Bagi bagi Anda yang menemukan produk es krim merek Haagen Dazs dengan varian rasa vanila dan/atau varian dengan komposisi mengandung perisa vanila tersebut masih beredar, pastikan Anda segera melaporkannya ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.
Demikian penjelasan mengenai kenapa es krim Haagen Dazs ditarik dari pasaran. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
4 Fakta Haagen-Dazs, Es Krim Rasa Vanilla Milik Dita Soedarjo Ditarik dari Peredaran
-
Bukan Mendinginkan, Makan Es Krim saat Cuaca Panas Justru Bikin Suhu Tubuh Naik
-
BPOM Pastikan Produk Es Krim Haagen-Dazs Tak Beredar di Tanjungpinang
-
Apa Bahaya Etilen Oksida? Jadi Penyebab Beberapa Varian Es Krim Haagen Dazs Ditarik BPOM
-
Etilen Oksida, Zat Penyebab Iritasi Berbahaya Ditemukan di Es Krim Haagen Dazs
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung