Selebtek.suara.com - Ahmad Dhani didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Dody Haryanto dalam menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal sidang permohonan asal usul anak.
Tujuan dan alasan Ahmad Dhani mengajukan permohonan asal usul anak adalah untuk memenuhi legalitas administrasi negara.
"Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta," kata Ahmad Dhani.
"Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu," tambahnya.
Sidang asal usul anak adalah syarat administratif untuk mengetahui asal usul anak. Ketentuan terkait asal usul anak telah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam.
Asal usul anak dapat dibuktikan dengan akte kelahiran yang otentik. Bila tidak ada akta, maka pengadilan dapat mengeluarkan penetapan sidang tentang asal usul anak berdasarkan bukti pemeriksaan berdasarkan bukti yang memenuhi syarat.
Permohonan asal usul anak dapat dilakukan karena berbagai alasan. Alasan tersebut yakni misalnya tidak sempat mencatatkan dan dapat dilihat berdasarkan akta kelahiran dan akta pernikahan.
Untuk anak hasil zina, anak yang akta kelahirannya pertalian nasabnya hanya dengan ibu tidak dapat diajukan permohonan asal usul anak karena lahirnya tanpa ikatan perkawinan. Jika diajukan, maka anak hasil zina akan ditolak oleh Pengadilan Agama.
Penetapan asal usul anak oleh Pengadilan dapat menjadikan adanya akibat hukum antara anak dan orang tuanya. Hal ini sesuai dengan putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, Pasal 43 ayat (1) UUP,
Baca Juga: 3 Manfaat Asam Sitrat yang Jarang Diketahui
"Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”.
Demikian penjelasan terkait apa itu sidang asal usul anak yang dijalani Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Sidang ini menimbulkan akibat hukum keperdataan dan untuk memperjelas administrasi asal usul seorang anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
Terkini
-
Sibuk Cari Cuan, Ratusan Pedagang di Bantul Akhirnya Bisa Cek Kesehatan Gratis
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
3 Gerai Disegel, Intip Kilau Koleksi Perhiasan Mewah Tiffany & Co
-
Identitas Pelaku Pembakaran Toko Emas di Kota Makassar
-
Gustavo Almeida Bicara Persaingan Lini Depan Persija dengan Mauro Zijlstra dan Alaeddine Ajaraie
-
7 Aktor Drakor yang Sukses Perankan Karakter Kelam, Terbaru Bloody Flower
-
Gak Cuma Mawar! 5 Bunga Romantis Buat Valentine
-
Kondisi Terkini Toko Emas Logam Mulia Makassar Pasca Aksi Pembakaran oleh Pengunjung
-
Pembeda Mitsubishi Destinator Edisi 55 Tahun yang Melantai di IIMS 2026
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah