Selebtek.suara.com - Ahmad Dhani didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Dody Haryanto dalam menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal sidang permohonan asal usul anak.
Tujuan dan alasan Ahmad Dhani mengajukan permohonan asal usul anak adalah untuk memenuhi legalitas administrasi negara.
"Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta," kata Ahmad Dhani.
"Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu," tambahnya.
Sidang asal usul anak adalah syarat administratif untuk mengetahui asal usul anak. Ketentuan terkait asal usul anak telah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam.
Asal usul anak dapat dibuktikan dengan akte kelahiran yang otentik. Bila tidak ada akta, maka pengadilan dapat mengeluarkan penetapan sidang tentang asal usul anak berdasarkan bukti pemeriksaan berdasarkan bukti yang memenuhi syarat.
Permohonan asal usul anak dapat dilakukan karena berbagai alasan. Alasan tersebut yakni misalnya tidak sempat mencatatkan dan dapat dilihat berdasarkan akta kelahiran dan akta pernikahan.
Untuk anak hasil zina, anak yang akta kelahirannya pertalian nasabnya hanya dengan ibu tidak dapat diajukan permohonan asal usul anak karena lahirnya tanpa ikatan perkawinan. Jika diajukan, maka anak hasil zina akan ditolak oleh Pengadilan Agama.
Penetapan asal usul anak oleh Pengadilan dapat menjadikan adanya akibat hukum antara anak dan orang tuanya. Hal ini sesuai dengan putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, Pasal 43 ayat (1) UUP,
Baca Juga: 3 Manfaat Asam Sitrat yang Jarang Diketahui
"Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”.
Demikian penjelasan terkait apa itu sidang asal usul anak yang dijalani Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Sidang ini menimbulkan akibat hukum keperdataan dan untuk memperjelas administrasi asal usul seorang anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target