Selebtek.suara.com - Ahmad Dhani didampingi oleh Kuasa Hukumnya yakni Dody Haryanto dalam menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan perihal sidang permohonan asal usul anak.
Tujuan dan alasan Ahmad Dhani mengajukan permohonan asal usul anak adalah untuk memenuhi legalitas administrasi negara.
"Hari ini cuma masalah legalisasi, bahwa dulu kan menikah tahun 2009, artinya ada beberapa hal yang bersifat legalitas, yang belum terpenuhi, misalnya akta," kata Ahmad Dhani.
"Karena mau ke luar negeri, ada beberapa negara yang ribet akan berurusan itu," tambahnya.
Sidang asal usul anak adalah syarat administratif untuk mengetahui asal usul anak. Ketentuan terkait asal usul anak telah diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Perkawinan juncto Pasal 103 Kompilasi Hukum Islam.
Asal usul anak dapat dibuktikan dengan akte kelahiran yang otentik. Bila tidak ada akta, maka pengadilan dapat mengeluarkan penetapan sidang tentang asal usul anak berdasarkan bukti pemeriksaan berdasarkan bukti yang memenuhi syarat.
Permohonan asal usul anak dapat dilakukan karena berbagai alasan. Alasan tersebut yakni misalnya tidak sempat mencatatkan dan dapat dilihat berdasarkan akta kelahiran dan akta pernikahan.
Untuk anak hasil zina, anak yang akta kelahirannya pertalian nasabnya hanya dengan ibu tidak dapat diajukan permohonan asal usul anak karena lahirnya tanpa ikatan perkawinan. Jika diajukan, maka anak hasil zina akan ditolak oleh Pengadilan Agama.
Penetapan asal usul anak oleh Pengadilan dapat menjadikan adanya akibat hukum antara anak dan orang tuanya. Hal ini sesuai dengan putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, Pasal 43 ayat (1) UUP,
Baca Juga: 3 Manfaat Asam Sitrat yang Jarang Diketahui
"Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”.
Demikian penjelasan terkait apa itu sidang asal usul anak yang dijalani Mulan Jameela dan Ahmad Dhani. Sidang ini menimbulkan akibat hukum keperdataan dan untuk memperjelas administrasi asal usul seorang anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam
-
Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo
-
Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor
-
Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus
-
Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia
-
Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia
-
Wajah Baru Malioboro, Becak Kayuh Kini Jadi Bekalista yang Canggih dan Ramah Lingkungan
-
BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%
-
Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor