Selebtek.suara.com - Indigo Aditya telah mencabut pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual atas Citayam Fashion Week di Kemenkumham.
Melalui akun Instagram KutipanX, Indigo menyatakan bahwa ia telah mencabut permohonan hak paten merek Citayam Fashion Week.
"Saya Indigo Aditya Nugraha sebagai perwakilan dari tim KutipanX menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data HAKI," tulis Indigo pada Selasa (26/07/2022).
Sebelumnya pada 21 Juli 2022 lalu, Indigo mendaftarkan hak paten Citayam Fashion Week sebagai HAKI di Kemkumham. Ia berujar bahwa ia tidak bermaksud untuk menguasai merek tersebut.
"Dari awal KutipanX tidak berniat atau bermaksud secara eksklusif menguasai merek tersebut. Hanya saja KutipanX memiliki kekhawatiran jika Citayam Fashion Week kehilangan identitas serta orisinilitas untuk acara dan konten yang dibuat oleh konten kreator loka yang sejak semula sudah melakukannya," tegas Indigo.
Selain Indigo, pihak lain yang mengajukan permohonan adalah PT Tiger Wong Entertainment serta Daniel Handok. Namun menurut Kemkumham RI, yang sudah melakukan pencabutan baru Indigo saja.
Kemkumham RI, Razilu mengatakan permohonan Indigo dan PT Tiger Wong berkaitan atas jasa sedangkan Daniel Handoka berkaitan dengan pakaian.
"Pemohon Indigo atas jasa. PT Tiger Wong atas jasa. Daniel Handoko atas pakaian," tegas Razilu di kantor Kemkumham pada Selasa (26/07/2022). (cc)
Sumber: suara.com
Baca Juga: Nick Kyrgios Mundur dari Nomor Tunggal di Atlanta Open karena Masalah Lutut
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?