Selebtek.suara.com - Bendahara Umum PBNI Mardani Maning resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Ia pun telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam. Menariknya saat masuk ke mobil tahanan KPK, Mardani memberikan penjelasan mengapa tak muncul saat dirinya masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan lembaga antirasuah.
Maming membantah jika dirinya tidak kooperatif. Karena selama menunggu hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukannya itu melakukan ziarah ke makam Wali Songo.
"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo," ucap Maming di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Ia pun mengklaim menepati janjinya dengan hadir sesuai tanggal pada surat yang telah dikirimkan tim hukumnya untuk menunda pemeriksaan KPK tersebut.
"Habis itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus suap yang diterima kader PDI Perjuangan itu ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Jokowi Tiba di Tanah Air Setelah Keliling 3 Negara di Asia Timur
Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.
"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Novel Kereta Semar Lembu, Kutukan dan Takdir Lembu di Sepanjang Rel Jawa
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Retinol Vs Retinal, Mana yang Lebih Ampuh untuk Anti Aging dan Jerawat?
-
Jadwal Timnas Indonesia di Grup Neraka Piala Asia 2027: Langsung Hadapi Jepang di Laga Perdana
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
Daftar Musisi Pembukaan Piala Dunia 2026, Ada Katy Perry
-
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Mei 2026: Taurus Panen Rezeki, Leo Dapat Peluang Baru
-
10 Mei Hari Apa? Ternyata Banyak Perayaan dalam Sehari