Selebtek.suara.com - Bendahara Umum PBNI Mardani Maning resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjadi Bupati Tanah Bumbu.
Ia pun telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/7/2022) malam. Menariknya saat masuk ke mobil tahanan KPK, Mardani memberikan penjelasan mengapa tak muncul saat dirinya masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan lembaga antirasuah.
Maming membantah jika dirinya tidak kooperatif. Karena selama menunggu hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukannya itu melakukan ziarah ke makam Wali Songo.
"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya pergi ziarah, ziarah wali songo," ucap Maming di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Ia pun mengklaim menepati janjinya dengan hadir sesuai tanggal pada surat yang telah dikirimkan tim hukumnya untuk menunda pemeriksaan KPK tersebut.
"Habis itu balik tanggal 28 (Juli) sesuai janji saya dan saya hadir," imbuhnya.
Sebelumnya, kasus suap yang diterima kader PDI Perjuangan itu ketika menjabat Bupati Tanah Bumbu periode 2010 sampai 2018.
"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka MM (Mardani H. Maming)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Uang suap itu diterima politikus PDI Perjuangan itu didapat dari pihak swasta bernama Henry Soetio selaku pengendali PT. Prolindo Cipta Nusantara (PT.PCN) bermaksud untuk memperoleh IUP operasi dan produksi milik PT. Bangun Karya Pratama Lestari (PT.BKPL) seluas 370 hektar yang berlokasi di Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Jokowi Tiba di Tanah Air Setelah Keliling 3 Negara di Asia Timur
Dari perhitungan KPK, Mardani menerima uang dalam bentuk transfer mencapai ratusan miliar.
"Uang diduga diterima dalam bentuk tunai maupun transfer rekening dengan jumlah sekitar Rp104,3 Miliar dalam kurun waktu 2014 sampai 2020," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Senyaman Nmax Semurah Vario, Burgman 125 Berapaan? Tengok Harga Motor Suzuki Terbaru Februari 2026
-
Fermat no Ryri Umumkan Hiatus Sementara, Ygo Kobayashi Siapkan Manga Baru
-
Kumpulan Promo Imlek 2026 dari Makanan, Hotel hingga Tempat Hiburan
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
-
Macan Tutul di Bandung dan Tragedi Gajah Riau: Siapa yang Sebenarnya Menyerobot Wilayah?
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
5 Rekomendasi Parfum Indomaret di Bawah Rp50 Ribu, Wangi Elegan dan Tahan Lama
-
BI Ungkap Ekonomi Sumsel Tangguh di Tengah Gejolak Global
-
CEK FAKTA: Viral Link Pendaftaran CPNS Kementerian Pertanian 2026, Benarkah?