- Ditjenpas memindahkan 241 warga binaan berisiko tinggi ke Nusakambangan, menambah total menjadi 2.189 orang.
- Pemindahan dari Jakarta dan Jawa Tengah ini bertujuan menekan peredaran narkoba dan gangguan keamanan lapas.
- Sebanyak 200 napi dari Jakarta dipindahkan pada Jumat (6/2/2026) malam ke Lapas Maximum Security.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kembali memindahkan 241 warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan dalam sepekan terakhir.
Dengan tambahan ini, total napi berisiko tinggi yang dipindahkan ke pulau penjara berpengamanan ketat tersebut mencapai 2.189 orang.
Pemindahan dilakukan terhadap warga binaan dari wilayah Jakarta dan Jawa Tengah.
Langkah ini diambil untuk menekan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, serta gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan napi high risk merupakan bagian dari kebijakan penertiban lapas.
“Zero narkoba adalah harga mati. Pemindahan ini menjadi salah satu langkah strategis,” kata Mashudi kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Dalam sepekan terakhir, Ditjenpas memindahkan napi dari Lapas Pekalongan dan Lapas Semarang di Jawa Tengah.
Sementara dari Jakarta, pemindahan dilakukan serentak pada Jumat (6/2/2026) malqm dengan total 200 warga binaan dari lima unit pemasyarakatan.
Ratusan napi tersebut berasal dari Lapas Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Salemba, Rutan Cipinang, dan Rutan Salemba. Seluruh napi dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security Nusakambangan.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Bantah Isu Penjarahan di Sibolga: Memang Dibagikan ke Masyarakat
Mashudi menyebut, pemindahan tidak hanya berdampak pada lapas asal, tetapi juga diarahkan pada pengendalian perilaku warga binaan.
Evaluasi akan dilakukan setelah enam bulan untuk menilai kemungkinan perubahan tingkat pengamanan.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, jajaran wilayah Jawa Tengah dan Jakarta, serta kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK