Selebtek.suara.com - SMAN 1 Banguntapan diduga telah melakukan pemaksaan kepada seorang siswi untuk mengenakan hijab. Kabarnya, siswi berusia 16 tahun itu mengalami depresi.
Untuk mencari kebenaran kasus ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Ombusdman pun bergerak dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya, pihaknya sudah membentuk tim dan menelurusi masalah ini.
"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Didik saat dihubungi awak media, Jumat (29/7/2022).
Sejauh ini penelusuran sendiri, kata Didik, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sekolah yang bersangkutan. Mulai dari kepala sekolah hingga panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dari sana bahkan ditemukan juga dugaan bahwa sekolah itu memang menyediakan seragam untuk dijual. Namun pihaknya masih akan mendalami lagi terkait temuan itu.
"Tapi masalah kemudian siswa harus membeli atau tidak itu masih kita dalami. Teman-teman masih menelusuri lebih lanjut," ujarnya.
Didik menegaskan secara aturan sendiri sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tentunya harus mencerminkan replika kebhinekaan. Sehingga memang pemaksaan pemakaian busana atau seragam siswa itu tidak diperbolehkan.
"Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," tegasnya.
Baca Juga: Zodiak Kesehatan Hari Ini 30 Juli 2022: Pisces, Pusatkan Dirimu dengan Yoga
Sekolah menjual seragam pun juga tidak perbolehkan. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam aturan itu, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa pakai jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi hingga tak mau sekolah.
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
ORI DIY pun bakal memanggil guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswinya. Pemanggilan direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Dipaksa Kenakan Hijab, Siswi di Bantul Depresi
-
Muncul Dugaan Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora DIY Buka Suara
-
Tindaklanjuti Kasus Dugaan Paksa Pakai Jilbab Terhadap Siswi SMA di Bantul, ORI DIY Bakal Panggil Guru BK
-
Terkait Dugaan Paksa Siswi Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Sampaikan Ini ke ORI DIY
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Ruben Onsu Dituduh Tak Beri Nafkah, Perjanjian Bayar Rp200 Juta per Bulan dengan Sarwendah Dibongkar
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Doa Malam Idul Adha yang Dianjurkan Dibaca, Amalan Mustajab agar Hajat dan Rezeki Dimudahkan
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Sepakan Indah Martin Zubimendi Masuk Kandidat Gol Terbaik Liga Inggris Musim Ini
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?