Selebtek.suara.com - SMAN 1 Banguntapan diduga telah melakukan pemaksaan kepada seorang siswi untuk mengenakan hijab. Kabarnya, siswi berusia 16 tahun itu mengalami depresi.
Untuk mencari kebenaran kasus ini, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dan Ombusdman pun bergerak dan meminta klarifikasi dari pihak sekolah.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya, pihaknya sudah membentuk tim dan menelurusi masalah ini.
"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Didik saat dihubungi awak media, Jumat (29/7/2022).
Sejauh ini penelusuran sendiri, kata Didik, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sekolah yang bersangkutan. Mulai dari kepala sekolah hingga panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dari sana bahkan ditemukan juga dugaan bahwa sekolah itu memang menyediakan seragam untuk dijual. Namun pihaknya masih akan mendalami lagi terkait temuan itu.
"Tapi masalah kemudian siswa harus membeli atau tidak itu masih kita dalami. Teman-teman masih menelusuri lebih lanjut," ujarnya.
Didik menegaskan secara aturan sendiri sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah tentunya harus mencerminkan replika kebhinekaan. Sehingga memang pemaksaan pemakaian busana atau seragam siswa itu tidak diperbolehkan.
"Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," tegasnya.
Baca Juga: Zodiak Kesehatan Hari Ini 30 Juli 2022: Pisces, Pusatkan Dirimu dengan Yoga
Sekolah menjual seragam pun juga tidak perbolehkan. Hal itu sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Dalam aturan itu, pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua/wali siswa.
Sebelumnya diketahui bahwa seorang siswa kelas 10 atau 1 SMA di SMA Negeri 1 Banguntapan sempat dipaksa pakai jilbab oleh gurunya. Akibatnya siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami depresi hingga tak mau sekolah.
Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY sendiri telah melakukan pemanggilan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Agung Istiyanto untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus bullying terhadap salah satu siswinya.
Dari pantauan SuaraJogja.id di Kantor ORI Perwakilan DIY, pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung lebih kurang selama 2 jam.
Saat akan dimintai keterangan awak media, Agung memilih untuk tak berkomentar terkait kasus ini. Ia justru bungkam tanpa kata sambil lalu menuju mobil dan meninggalkan Kantor ORI Perwakilan DIY.
ORI DIY pun bakal memanggil guru bimbingan konseling (BK) SMAN 1 Banguntapan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait dengan dugaan kasus pemaksaan memakai jilbab kepada seorang siswinya. Pemanggilan direncanakan akan dilakukan pada pekan depan.
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Dipaksa Kenakan Hijab, Siswi di Bantul Depresi
-
Muncul Dugaan Siswi SMA di Bantul Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora DIY Buka Suara
-
Tindaklanjuti Kasus Dugaan Paksa Pakai Jilbab Terhadap Siswi SMA di Bantul, ORI DIY Bakal Panggil Guru BK
-
Terkait Dugaan Paksa Siswi Pakai Jilbab, Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan Sampaikan Ini ke ORI DIY
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Terpopuler: 7 HP Paling Hemat Baterai Buat Mudik Lebaran, Roster MPL ID Season 17
-
Blacklist hingga Denda! Purbaya Tegaskan Sanksi Bagi Penerima LPDP yang Hina Negara
-
53 Kode Redeem FF 25 Februari 2026: Klaim Gloo Wall Ramadan dan Bocoran Angel Ungu
-
Gen Z dan Tradisi Ramadan yang Mulai Bergeser: Nilai Lama vs Gaya Baru
-
Setelah Affan Kurniawan, Pelajar Ini Menyusul Gugur di Tangan Aparat: Kapan Trauma Ini Berakhir?
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Kritik Dibungkam atas Nama HAM: Salahkah Rakyat Menentang MBG?
-
Tren Pelihara Kucing Makin Naik, Nutrisi Anabul Jadi Perhatian Utama
-
Jesus Casas Batal Latih Timnas Indonesia Berlabuh ke Klub yang Pernah Repotkan Persib Bandung
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Diprediksi Habiskan Uang LPDP Hampir Rp6 Miliar!