Selebtek.suara.com - Ingin meramaikan kontestasi politik 2024, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang diketuai Farhat Abbas mendaftarkan diri Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Farhat Abbas datang ke Kantor KPU RI, bersama jajarannya pukul 13.00 WIB. Ia langsung masuk menyerahkan berkas pendaftaran dan menghadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Setelah menjalani proses pendaftaran, Farhat Abbas mengaku kepada wartawan apa yang dilakukannya adalah bukti keseriusan Partai Pandai untuk ikut meramaikan Pemilu 2024. Ia menegaskan Partai Pandai siap melawan partai-partai besar.
"Kita hadir di sini bukan untuk main-main. Tapi serius menghadapi partai-partai yang katanya sudah lengkap," kata Farhat.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan partai-partai besar di Indonesia sudah sangat terstruktur. Sehingga ia menuding partai besar yang ada kini banyak dibiayai APBN.
"Menurut saya, itu memang mereka sudah terstruktur. Dan mereka dibayar oleh anggaran APBN. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi gugat menggugat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim sejumlah kepengurusan partainya di daerah sudah cukup lengkap. Hanya tinggal dilengkapi di beberapa hal.
"Apabila kita terpenuhi 75, 100 dan 50 persen berarti kita terdaftar dan akan mengikuti tahapan verifikasi faktual. Tapi kalau berkurang kita gak masuk dan menunggu 2024. Tapi saya yakin optimis pandai akan masuk dan ikut berpartisipasi 2024," katanya. (*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Ketua Umum IDI: 752 Dokter Meninggal Akibat Covid-19 Dipicu Faktor Usia, Komorbid, dan Pajanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
Siap Gowes Pagi! 5 Rekomendasi Sepeda Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Ketika Inflasi Membuat Anak Muda Hari Ini Kehilangan Gairah untuk Bermimpi
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
Tertampar Fakta! Maarten Paes Miris Lihat Realita Sepak Bola Akar Rumput Indonesia
-
Zulfan Hasdiansyah Bagikan Wawasan di Middle East Youth Summit 2026