Selebtek.suara.com - Ingin meramaikan kontestasi politik 2024, Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) yang diketuai Farhat Abbas mendaftarkan diri Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Farhat Abbas datang ke Kantor KPU RI, bersama jajarannya pukul 13.00 WIB. Ia langsung masuk menyerahkan berkas pendaftaran dan menghadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Setelah menjalani proses pendaftaran, Farhat Abbas mengaku kepada wartawan apa yang dilakukannya adalah bukti keseriusan Partai Pandai untuk ikut meramaikan Pemilu 2024. Ia menegaskan Partai Pandai siap melawan partai-partai besar.
"Kita hadir di sini bukan untuk main-main. Tapi serius menghadapi partai-partai yang katanya sudah lengkap," kata Farhat.
Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini mengatakan partai-partai besar di Indonesia sudah sangat terstruktur. Sehingga ia menuding partai besar yang ada kini banyak dibiayai APBN.
"Menurut saya, itu memang mereka sudah terstruktur. Dan mereka dibayar oleh anggaran APBN. Oleh karena itu, jangan sampai terjadi gugat menggugat," tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengklaim sejumlah kepengurusan partainya di daerah sudah cukup lengkap. Hanya tinggal dilengkapi di beberapa hal.
"Apabila kita terpenuhi 75, 100 dan 50 persen berarti kita terdaftar dan akan mengikuti tahapan verifikasi faktual. Tapi kalau berkurang kita gak masuk dan menunggu 2024. Tapi saya yakin optimis pandai akan masuk dan ikut berpartisipasi 2024," katanya. (*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Ketua Umum IDI: 752 Dokter Meninggal Akibat Covid-19 Dipicu Faktor Usia, Komorbid, dan Pajanan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Robek Gawang Swedia, Kylian Mbappe Cetak Rekor Lewati Ronaldo
-
Flashback 1998: Norwegia Pernah Tumbangkan Brasil, Bakal Terulang di Piala Dunia 2026?
-
Gelombang Panas Ekstrem Ancam Fase Gugur Piala Dunia 2026, Suhu Bisa Tembus 43 C
-
Kekhawatiran Besar Carlo Ancelotti Jelang Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar
-
Lionel Messi Jadi Spider-Man? Aksi Terbangnya Bareng Tom Holland Bikin Heboh
-
Teror Suporter Meksiko: Pasang Petasan hingga Gelar Konser Dadakan Depan Hotel Ekuador
-
Viral Aneh di Piala Dunia 2026: Foto Lewat TV dan Unggah di Sosmed Jadi Tren
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Erling Haaland Pahlawan! Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman