Selebtek.suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
Sebelum kasus ini terang benderang dan Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, ada 4 hal yang menjadi sorotan dan dianggap janggal di awal kasus mencuat.
Terlebih tewasnya Brigadir J ini terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga pada 8 Juli lalu.
Sikap dari Kadiv Propam Polri ini kerap menuai sorotan sejak awal kasus. Apa saja kejanggalannya?
1. Keberadaan Sambo di Awal Perkara
Brigadir J tewas pada hari Jumat (8/7) lalu di rumah dinas mantan Ketua Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pada saat itu, Ferdy Sambo disebutkan sedang tidak ada di rumahnya. Ia dinyatakan tengah keluar untuk melakukan tes PCR Covid-19, sehingga mengaku tak mengetahui ada peristiwa penembakan.
Meski begitu, publik sempat mempertanyakan keberadaannya di awal perkara. Sebagian menyebut para petinggi biasanya melakukan PCR di rumah, bukan datang langsung ke lokasi pemeriksaan.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Indonesia 11 Agustus 2022, Tambah 5.532 Kasus, 4.824 Pasien Sembuh
Belakangan, Kapolri mengungkap bahwa Ferdy Sambo adalah orang yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumahnya.
Ferdy Sambo pula yang merekayasa kejadian adu tembak dengan cara menembakkan senjata milik Bharada E ke dinding rumahnya.
2. Bertemu Kapolda dan Menangis
Ferdy Sambo juga disorot pada saat dirinya menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. Hal tersebut terlihat dalam video yang beredar dan sempat viral di beberapa situs media sosial.
Dalam video berdurasi 24 detik tersebut, tampak Fadil Imran memeluk dan mencium kening Ferdy Sambo. Sosok Ferdy Sambo yang saat itu sedang menghadapi kasus polisi tembak polisi di rumahnya terlihat dengan wajah memerah dan menangis di pelukan Fadil Imran.
3. Beri Ucapan Belasungkawa
Ferdy Sambo kembali disorot saat mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Ferdy Sambo ketika ia mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (4/8/2022), sekitar pukul 9.56 WIB.
"Saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberikan kekuatan," katanya.
4. Ternyata Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kemudian menyebut Ferdy Sambo, beserta dua ajudannya, RR dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati.(*)
Sumber: SuaraBali.id-jejaring Suara.com
Berita Terkait
-
Polda Metro Pastikan Tidak Halangi Timsus Polri Usut Kasus Kematian Brigadir J
-
Ingin Jaga Perasaan, Alasan Polri Tak Mau Umbar Motif Pembunuhan Brigadir J
-
Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J, Kriminolog Soroti Momen Pelukan dengan Kapolda Metro Jaya
-
Guru Besar Hukum Pidana Unsoed Sebut Penetapan Tersangka Irjen Ferdy Sambo Kemenangan Publik, Ini Alasannya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama