Selebtek.suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte ikut memberikan tanggapan soal penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Napoleon Bonaparte juga mengapresiasi sejumlah pihak yang turut mengawal kasus ini hingga terbongkar. Mulai dari keluarga besar Brigadir J beserta tim kuasa hukumnya, media hingga netizen yang terus aktif mengawal kasus ini hingga kebenaran terungkap.
"Saya mengapresiasi keluarga besar Josua dan para penasihat hukum, saya juga mengapresiasi para senior saya dan pakar-pakar yang sesuai bidang yang sudah memberikan kontribusi. Saya juga apresiasi kepada media dan seluruh netizen yang sudah memberikan seruan dengan keras sehingga membuat Polri mau terbuka," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).
Terkait penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Napoleon mengatakan, hal itu membuktikan tidak semua polisi "brengsek". Kata dia, masih ada polisi yang mempunyai hati nurani.
"Kita semua sabar menunggu, tapi dua hari lalu pres rilis itu sudah membuktikan, tidak semua polisi brengsek. Memang banyak yang brengsek, tapi tidak semua," ucap jenderal bintang dua itu.
Ferdy Sambo turut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Eks Kadiv Propam Polri itu terbukti memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau E untuk menembak Yosua.
Selain Ferdy Sambo dan Richard, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Baca Juga: 4 Fakta Sifat Asli Bharada E atau Bharada Eliezer yang Dibongkar Paman
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut Ferdy Sambo telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat atas perintah Ferdy Sambo.
"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
4 Fakta Sifat Asli Bharada E atau Bharada Eliezer yang Dibongkar Paman
-
Kadiv Humas Polri: Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih
-
Marah Dengar Harkat dan Martabat Keluarganya Dilukai, Jadi Dasar Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan terhadap Brigadir J
-
Terkuak Motif Ferdy Sambo Membunuh, Murka Dengar Cerita Istri: Tindakan Brigadir J Lukai Martabat Keluarganya
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
Publik Aljazair: Messi Anak Emas, Lakukan Pelanggaran Brutal Tak Dapat Kartu Merah
-
Roberto Martnez Akui Portugal Kehilangan Arah Usai Cetak Gol ke Gawang Kongo
-
Hujan Gol Piala Dunia 2026 Babak I Inggris vs Kroasia: Harry Kane Cetak Gol ke-168
-
Kata-kata Bijak Cristiano Ronaldo Usai Main Buruk Laga Portugal vs RD Kongo
-
Piala Dunia 2026 Sedang Panas, Ryan Giggs Pilih Basah-basahan dengan Wanita Muda
-
Hasil Piala Dunia 2026: Kongo Cetak Sejarah, Cristiano Ronaldo Melempem
-
FIFA Dianggap Lebay, Tutup Logo Sponsor di 64 Ribu Kursi Stadion Piala Dunia 2026
-
Sudah Latihan dengan Bola, Neymar: Kangen ya Sama Saya?
-
Portugal Kuasai Bola 80 Persen, Cristiano Ronaldo Mati Kutu: 0 Tembakan, 0 Peluang
-
Kenalan dengan Merlin, Bebek Viral yang Jadi Maskot Tak Resmi Meksiko di Piala Dunia 2026