Selebtek.suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyatakan tarif baru ojek online (ojol) batal naik hari ini, Minggu (14/8/2022).
Sebelumnya, tarif ojol baru direncankan berlaku secara efektif di seluruh Indonesia per 14 Agustus atau hari ini.
Hal itu mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat pada 4 Agustus 2022 lalu.
“Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis bahwa pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno dalam keterangan di Jakarta, Minggu (14/8/2022).
Kemenhub beralasan pemberlakuan tarif ojol baru mundur dari tanggal yang telah dijadwalkan karena masih perlu disosialisasikan.
"Berdasarkan hasil peninjauan kembali, diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas," lanjut Hendro.
Dengan pertimbangan tersebut Kemenhub menetapkan bahwa penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari sejak keputusan tersebut ditetapkan.
"Pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender,” pungkas Hendro.
Hendro menambahkan, penambahan waktu sosialisasi ini berdasarkan masukan dari seluruh pihak.
Baca Juga: Bumbu Dapur, Politik dan Pemerintah Dominasi Belanja Iklan di Awal 2022
“Oleh karena itu diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat,” ucap Hendro.
Hendro berharap terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?
-
Sah! Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Jadi Suami Istri
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Sinopsis Doctor Shin, Debut Akting Baek Seo Ra di Drakor Thriller Medis
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
5 Kandidat Pemain Pria Terbaik di PSSI Awards 2026
-
5 Kelemahan Avanza yang Jarang Dibicarakan, Tenggelam oleh Reputasi Awet
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif