Selebtek.suara.com - Hari ini, Jumat (19/8/2022) Polri melalui Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Mabes Polri mengumumkan satu tersangka baru yakni Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri terkena pasal yang sama dengan Bharada E yakni Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penetapan ini juga menjadikan istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi termasuk alat mukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap Agus di hadapan awak media.
Video pengumuman tersangka baru ini pun kemudian beredar di dunia maya dan di posting oleh berbagai akun, termasuk akun gosip @lambe_turah. Alhasil, warganet pun langsung menyerbu postingan itu dengan beragam komentar.
Menariknya, banyak warganet yang masih tidak percaya dengan hukuman yang akan diberikan Ferdy Sambo dan sang itri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka masuh ragu apakah Ferdy Sambo benar-benar mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
"Datangkan sambo dan istriny ke depan public memakai baju orange,agar nitizen percaya,kalau cuma brita gini siapa tahu mereka masih enak enak di ruangan mewah," kata akun @v_f_vthvkth.
"@v_f_vthvkth @divisihumaspolri @listyosigitprabowo dengerin Ndan aspirasi masyarakat Indonesia," timpal akun @x.osd.x.
"Aku tak percaya, nanti ujung2nya adem2 ajahh," tulis akun @cara_dietcepat. (*)
Baca Juga: Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Babak Baru Fariz RM Usai Bebas Penjara: Cuma Main Musik, Manajemen Diurus Keluarga
-
Bukan Sekadar Kuliner, RM Padang Payakumbuah Rilis Video Klip Bareng Davina Karamoy dan Laleilmanino
-
Ada Kendaraan Tempur AS 'Ngetem', Negara-Negara Timur Tengah Ikut Kecipratan Rudal Iran
-
Fakta Baru, Raihan dan Mahasiswi UIN Suska yang Dibacok Sebenarnya Pacaran?
-
Jangan Baca Pesan Terakhirku
-
Terungkap! Maarten Paes Blak-blakan Soal Peran Penasihat Teknis PSSI di Balik Transfernya ke Ajax
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
5 Film dan Series Tayang di Prime Video Maret 2026, Siren's Kiss Sampai Young Sherlock
-
Kronologi Pembunuhan Sadis di Tanjungpinang, Pelaku Tega Potong Tubuh Istri