Selebtek.suara.com - Hari ini, Jumat (19/8/2022) Polri melalui Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Mabes Polri mengumumkan satu tersangka baru yakni Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri terkena pasal yang sama dengan Bharada E yakni Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penetapan ini juga menjadikan istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi termasuk alat mukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap Agus di hadapan awak media.
Video pengumuman tersangka baru ini pun kemudian beredar di dunia maya dan di posting oleh berbagai akun, termasuk akun gosip @lambe_turah. Alhasil, warganet pun langsung menyerbu postingan itu dengan beragam komentar.
Menariknya, banyak warganet yang masih tidak percaya dengan hukuman yang akan diberikan Ferdy Sambo dan sang itri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka masuh ragu apakah Ferdy Sambo benar-benar mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
"Datangkan sambo dan istriny ke depan public memakai baju orange,agar nitizen percaya,kalau cuma brita gini siapa tahu mereka masih enak enak di ruangan mewah," kata akun @v_f_vthvkth.
"@v_f_vthvkth @divisihumaspolri @listyosigitprabowo dengerin Ndan aspirasi masyarakat Indonesia," timpal akun @x.osd.x.
"Aku tak percaya, nanti ujung2nya adem2 ajahh," tulis akun @cara_dietcepat. (*)
Baca Juga: Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Mahalini Dikritik Sombong Usai Tolak Foto Bareng Fans, Responsnya Dinilai Bikin Kesal
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 24 untuk Harian, Kokoh dan Nyaman Mulai Rp800 Ribuan
-
Selain Grup Chat Mesum 16 Mahasiswa FH UI, Ini 15 Bentuk Kekerasan Seksual Lain yang Jarang Disadari
-
Dasco Dijadwalkan Hadiri Kongres Advokat Indonesia di Semarang Jumat Pekan Ini
-
Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut
-
Balik ke Industri Ponsel, HP Gaming Lenovo Legion Y70 2026 Rilis Bulan Depan
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Thrash: Film dengan Premis Gila yang Menggabungkan Dua Horor Klasik
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga