Selebtek.suara.com - Hari ini, Jumat (19/8/2022) Polri melalui Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Mabes Polri mengumumkan satu tersangka baru yakni Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Putri terkena pasal yang sama dengan Bharada E yakni Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penetapan ini juga menjadikan istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan scientific investigasi termasuk alat mukti yang ada dan sudah dilakukan gelar perkara maka penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap Agus di hadapan awak media.
Video pengumuman tersangka baru ini pun kemudian beredar di dunia maya dan di posting oleh berbagai akun, termasuk akun gosip @lambe_turah. Alhasil, warganet pun langsung menyerbu postingan itu dengan beragam komentar.
Menariknya, banyak warganet yang masih tidak percaya dengan hukuman yang akan diberikan Ferdy Sambo dan sang itri atas kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka masuh ragu apakah Ferdy Sambo benar-benar mendapatkan hukuman atas perbuatannya.
"Datangkan sambo dan istriny ke depan public memakai baju orange,agar nitizen percaya,kalau cuma brita gini siapa tahu mereka masih enak enak di ruangan mewah," kata akun @v_f_vthvkth.
"@v_f_vthvkth @divisihumaspolri @listyosigitprabowo dengerin Ndan aspirasi masyarakat Indonesia," timpal akun @x.osd.x.
"Aku tak percaya, nanti ujung2nya adem2 ajahh," tulis akun @cara_dietcepat. (*)
Baca Juga: Resmi Tersangka Susul Suaminya, Begini Reaksi Pengacara Istri Ferdy Sambo
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Kontroversi Semifinal Piala Dunia 2026? Yamal Handball, Spanyol yang Dapat Penalti
-
Rekor 7 Dekade Prancis Patah! Spanyol ke Final Piala Dunia Setelah 16 Tahun
-
FBI Tetapkan Inggris vs Argentina Laga Paling Berbahaya di Piala Dunia 2026
-
Rencana Gila FIFA di Final Piala Dunia 2026, Bakal Ada Konser Musik di Jeda Babak I
-
Spanyol Unggul Tipis atas Prancis di Babak I, Penalti Oyarzabal Jadi Pembeda
-
Rodrigo De Paul Tak Sabar Ingin Habisi Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026
-
Semifinal Piala Dunia 2026: Mikel Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul 1-0 atas Prancis
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
PM Spanyol Menunduk Minta Maaf ke Prancis Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Ada Apa?
-
Prancis Nyaris Tak Tersentuh Selama 7 Dekade! Spanyol Bisa Ubah Sejarah Malam Ini?