Selebtek.suara.com - Firdaus Oiwobo, selaku pengacara Persatuan Dukun Se-Indonesia melayangkan somasi terhadap dr Richard Lee perihal konten YouTubenya yang diunggah baru-baru ini.
Firdaus Oiwobo menyatakan keberatan lantaran video pembuktian kesaktian Habib Jindan saat tampil di podcast dr Richard Lee tidak diedit.
Menurut Firdaus, hal itu melanggar perjanjian diantara mereka. Sebelumnya, dia dan dr Richard Lee sudah sepakat untuk memotong pembicaraan soal pembuktian kekuatan.
Selain melayangkan somasi, Firdaus Oiwobo juga meminta ganti rugi karena merasa nama baik dukun dicemarkan oleh konten dr Richard Lee.
Dalam video terbaru di YouTubenya, dr Richard Lee mengatakan Firdaus Oiwobo sudah bersedia video podcast mereka ditayangkan secara utuh.
"Sebenernya saya punya rekaman suara bahwa beliau bersedia ditayangkan. Sebenernya beliau sudah bersedia buat ditayangkan secara utuh," kata dr Richard Lee, dilansir Suara.com.
Dia juga menjelaskan sengaja tidak mengedit video tersebut agar tidak menggiring opini publik.
"Saya meriview kembali ada beberapa bagian mau saya potong termasuk Ustaz Derry karena menurut saya sensitif. Tapi setelah saya review semuanya, menurut saya nggak usah dipotong. Karena kalau dipotong bisa mengarahkan video, opini dan itu bahaya," ujar dr Richard Lee.
dr Richard Lee pun telah berkonsultasi dengan banyak pihak dan menginginkan netizen menilai kontennya secara obyektif.
Baca Juga: Algoritma Sebut Ada Peluang Muncul Figur Baru Capres Pemilu 2024
"Makanya saya bilang tayangkan utuh-utuh tanpa dipotong sedikit pun biarkan netizen yang menilai kejadiannya gimana. Saya pengen obyektif. Saya sudah konsultasi dengan banyak pihak," sambungnya lagi.
Terkait gandi rugi yang diminta pihak Firdaus Oiwobo, dr Richard Lee punya pembelaan sendiri.
"Kalau minta ganti rugi, menurut saya nggak fair juga. Dia nggak bisa melakukan sesuatu, gagal pembuktian minta ganti rugi ke saya. Kalau berhasil minta hadiah iPhone dari saya. Kalau gagal minta ganti rugi, kan nggak fair," ungkap dr Richard Lee.
Seperti diketahui, dalam video podcast yang dipermasalahkan Firdaus Oiwobo, Habib Jindan mengaku tubuhnya tidak bisa tembus jarum maupun peluru.
Namun, saat ditantang dr Richard Lee untuk pembuktian pakai jarum suntik, lelaki tersebut menolaknya dengan berbagai alasan.
Potongan video tersebut menjadi viral dan beredar di media sosial.(*)
Berita Terkait
-
Habib Jindan Ngaku Cucu Mbah Priok, Pria ini Beberkan Sejarah Dibaliknya: Mbah Priok Meninggal Saat Masih Bujang!
-
Richard Lee Kesal Disebut Tak Beradab, Tantang Gus Samsudin: Yuk Kubur di Depan Gue!
-
Kronologi dr Richard Lee Ambruk hingga Hampir Mati, Sempat Menduga Dirinya Kena Santet
-
Pengacara Dukun Somasi dr Richard Lee karena Tak Terima Diperlakukan Seperti Ini
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara di PN Bandung
-
Nikmati Penawaran Eksklusif Sogo Beauty Festivity Bersama BRI
-
6 Rekomendasi Perumahan Dekat Tol di Palembang, Cocok untuk yang Sering ke Lampung
-
Zonasi SMAN 1 Bogor Bakal Dihapus? Komisi IV DPRD Soroti Skema Sekolah 'Maung'
-
Nova Arianto Panggil 7 Pemain Diaspora untuk Hadapi Piala AFF U-19 2026, Termasuk Matthew Baker
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix
-
Terbukti Hina Suku Sunda, YouTuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara
-
Fakta-fakta Mengejutkan Kecelakaan Kereta Bekasi Timur dan Potensi Masalah Taksi 'Green SM'