Selebtek.suara.com - Fitur timer dan stopwatch di Google sebelumnya sempat tidak dapat diakses selama beberapa pekan. Akan tetapi, fitur tersebut saat ini sudah bisa dicari lagi melalui kolom search serta dapat digunakan kembali.
Danny Sullivan selaku Publik Search Liaison Google mengkonfirmasi adanya pembaruan tersebut melalui akun Twitternya. Kini, fitur tersebut bisa diakses dengan cara mengatur timer melalui Google Search dan mengetik berapa waktu yang diinginkan.
Contohnya pengguna bisa mengetikkan ‘Set timer for 30 minutes’ di menu search untuk mengaktifkan timer selama 30 menit. Pengguna juga hanya perlu klik opsi ‘Mulai jika ingin menjalankan fitur stopwatch.
Sementara fitur timer di Google kini dibatasi dengan durasi maksimal 99 jam. Ketika penghitungan waktu yang telah diatur selesai, maka Google akan memberikan alarm peringatan.
Fitur timer dan Stopwatch sendiri mulai diperkenalkan oleh Google pada tahun 2013 silam. Namun, fitur ini tidak bisa dicari Google Search mulai pada Juli lalu karena sempat down. Lalu, tim Google memastikan jika pengguna akan bisa mengakses fitur ini kembali. (cc)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu