Selebtek.suara.com - Selebgram perempuan berinisial RM ditahan Polda Jawa Tengah karena terlibat kasus perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di Pemalang.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan RM bertugas mempromosikan judi online dengan cara membagikan link website bisnis judi di akun Instagramnya.
"Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun Instagramnya," kata Luthfi didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal di Mapolda Jateng pada Senin, (22/8/2022), dilansir Suara.com.
RM mengaku sudah terlibat bisnis perjudian online Agustus 2021 saat dirinya masih bekerja di Jakarta. Ia masih melakukan promosi tersebut saat pindah ke Pemalang.
Situs judi yang dipromosikan RM memiliki server di dua negara Asia Tenggara. Ia mengaku mendapatkan uang muka sebesar Rp7 juta dari sang manajer.
RM sendiri kabarnya sudah memasang iklan judi online yang telah berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand.
Kasus tersebut terungkap saat penangkapan sindikat judi online di Purbalingga dan Pemalang.
Meskipun sudah satu tahun membagikan link situs judi online itu, RM mengaku tidak mengetahui secara detail terkait dengan sistem dan seluk beluk dari judi online tersebut.
RM menyebut dirinya kapok untuk melakukan hal yang serupa dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Baca Juga: Ferdy Sambo Menyesal Tumbalkan Bharada E Bunuh Brigadir J: Saya Salah, Saya Tanggung Jawab!
"Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi," tutur RM dengan suara lirih.
Sebagai informasi, atas perbuatannya tersebut, RM dikenakan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.
RM juga dijerat Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang kesengajaan memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian.
Atas tindakannya, RM terancam pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
TNI Dikirim ke Gaza, Misi Damai atau Jebakan Perang Maut Lawan Hamas?
-
Shazam!: Ketika Kekuatan Dewa Bertemu dengan Jiwa Remaja yang Jenaka, Sahur Ini di Trans TV
-
Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Dibuka, Dapat Uang Saku hingga JKK-JKM
-
4 OOTD Layering Ala Bae In Hyuk, Minimalis tapi Tetap Fashionable
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
Lawan Bayern Munich di 16 Besar, Atalanta Ogah Gemetar Hadapi Harry Kane Cs
-
The Legend of Tarzan: Kembalinya Sang Raja Rimba dan Isu Kolonialisme, Malam Ini di Trans TV
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions: Man City vs Real Madrid, Chelsea Tantang PSG
-
Hukuman Pelaku atau Perbaikan Sistem? Menolak Narasi "Oknum" yang Berulang