Selebtek.suara.com - Selebgram perempuan berinisial RM ditahan Polda Jawa Tengah karena terlibat kasus perjudian online jaringan internasional yang beroperasi di Pemalang.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan RM bertugas mempromosikan judi online dengan cara membagikan link website bisnis judi di akun Instagramnya.
"Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun Instagramnya," kata Luthfi didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal di Mapolda Jateng pada Senin, (22/8/2022), dilansir Suara.com.
RM mengaku sudah terlibat bisnis perjudian online Agustus 2021 saat dirinya masih bekerja di Jakarta. Ia masih melakukan promosi tersebut saat pindah ke Pemalang.
Situs judi yang dipromosikan RM memiliki server di dua negara Asia Tenggara. Ia mengaku mendapatkan uang muka sebesar Rp7 juta dari sang manajer.
RM sendiri kabarnya sudah memasang iklan judi online yang telah berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand.
Kasus tersebut terungkap saat penangkapan sindikat judi online di Purbalingga dan Pemalang.
Meskipun sudah satu tahun membagikan link situs judi online itu, RM mengaku tidak mengetahui secara detail terkait dengan sistem dan seluk beluk dari judi online tersebut.
RM menyebut dirinya kapok untuk melakukan hal yang serupa dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
Baca Juga: Ferdy Sambo Menyesal Tumbalkan Bharada E Bunuh Brigadir J: Saya Salah, Saya Tanggung Jawab!
"Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi," tutur RM dengan suara lirih.
Sebagai informasi, atas perbuatannya tersebut, RM dikenakan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.
RM juga dijerat Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang kesengajaan memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian.
Atas tindakannya, RM terancam pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp1 miliar.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar