Sosok selebgram RM berhasil diamankan oleh Polda Jawa Tengah karena terlibat kasus perjudian jaringan internasional yang beroperasi di Pemalang.
RM ditangkap karena ia memberikan jasa endorse atau promosi judi online melalui media sosial Instagram miliknya. Dalam kasus tersebut, RM mengaku bahwa dirinya dihubungi oleh manajernya yang ada di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara membagikan link website bisnis judi di akun Instagramnya.
Lantas, seperti apa fakta-fakta selebgram RM yang diciduk Polda Jawa Tengah karena promosi judi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Bantu Promosikan Judi Online
Polda Jawa Tengah menyebut bahwa sindikat judi online di Kabupaten Pemalang menggunakan jasa seorang selebgram berinisial RM untuk mempromosikan situs judi.
RM mengaku sudah terlibat bisnis perjudian sejak bulan Agustus 2021 lalu.
RM sudah menerima pekerjaan mempromosikan situs judi online tersebut pada saat dirinya masih bekerja di Jakarta. Kemudian RM pindah ke Pemalang dan masih melakukan promosi tersebut.
2. Situs Judi Memiliki Server di Luar Negeri
Diketahui, situs judi yang dipromosikan oleh RM memiliki server di dua negara Asia Tenggara.
Baca Juga: Siapa Sosok Selebgram RM? Ditangkap Polda Jateng Usai Promosikan Judi Online
RM sendiri kabarnya sudah memasang iklan judi online yang telah berafiliasi di Kamboja dan Bangkok, Thailand.
Kasus tersebut mulai diungkap tersebut bermula pada saat penangkapan sindikat judi online di Purbalingga dan Pemalang.
3. Berawal dari Dihubungi Manajer
Berdasarkan pengakuan dari wanita muda tersebut, keterlibatannya dalam sindikat judi online itu bermula pada saat ia dihubungi oleh sang manajer yang berada di Bandung, Jawa Barat.
RM ditugaskan untuk membagikan situs link melalui akun Instagramnya tersebut.
Meskipun sudah satu tahun membagikan link situs judi online itu, RM sendiri mengaku tidak mengetahui secara detail terkait dengan sistem dan seluk beluk dari judi online tersebut.
4. Terima Uang Sebesar 7 Juta
Berdasarkan kabar yang beredar, RM mengaku mendapatkan uang muka sebesar Rp 7 juta dari sang manajer.
5. Akui Kapok Melakukan Hal Serupa
Penangkapan terhadap RM tersebut membuatnya kapok untuk melakukan hal yang serupa. RM juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.
"Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi," tutur RM dengan suara lirih.
Sebagai informasi, atas perbuatannya tersebut, RM dikenakan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik.
Tidak hanya itu, RM juga dijerat Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang kesengajaan memberikan kesempatan perjudian atau turut serta dalam perusahaan perjudian.
Berdasarkan hal tersebut, RM terancam pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Siapa Sosok Selebgram RM? Ditangkap Polda Jateng Usai Promosikan Judi Online
-
Gegara Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Kabar Sponsor Judi Online Ramai di Liga 1 Indonesia
-
Judi Online Marak di Indonesia, Pengamat Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Roy Shakti Ungkap Judi Online Punya Beking Kuat: Buktinya YouTuber Promo Nggak Ditangkap
-
Miris, Video Perempuan Berhijab Nongkrong Sambil Main Judi Online dan Hisap Rokok, Publik: Malaikat Pasti Heran
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Asri Welas Banting Tulang Sendiri Demi Anak, Nafkah dari eks Suami Diduga Abu-Abu
-
Ramadan 2026 Jadi Momen Terberat Asri Welas, Bakal Tinggalkan Anak-Anak
-
The Connel Twin Bongkar Artis J Sering 'Digilir' di Bali, Jennifer Coppen Dicurigai Haters Panik
-
Akting dengan Tatjana Saphira, Fadi Alaydrus PDKT Seminggu Buang Rasa Canggung
-
Perang SEAblings vs Knetz, Jang Hansol Blak-blakan Pernah Kritik Orang Korea Sendiri
-
Penjelasan Ending The Art of Sarah, Siapa Sebenarnya Sarah Kim?
-
3 Drakor Terbaru Shin Hae Sun, The Art of Sarah Tayang di Netflix
-
Anak Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Laki-Laki atau Perempuan? Akhirnya Diumumkan
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026