/
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:09 WIB
Pengacara almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, (Suara.com/Rakha)

Sedangkan rumah di Duren Tiga No 46 merupakan tempat penembakan terhadap Brigadir J. Termasuk skenario tembak-menembak ke dinding yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Selain menghadirkan kelima tersangka, penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut mengundang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, dan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.(*)

Sumber: Suara.com

Load More