Meski sempat dipisahkan, tapi korban yang terus bersembunyi membuat pelaku marah dan akhirnya menendang leher dan bagian kepala belakang.
Akibatnya, korban yang tak sadarkan diri langsung dibawa ke klinik terdekat. Namun, korban meninggal dunia saat dirujuk menuju RS Umum Balaraja.
Polisi pun menetapkan RE sebagai tersangka dan ditahan di sel anak di Polresta Tangerang.
Sejauh ini, belum ada perangkat hukum yang holistik untuk mencegah dan menghapus praktik kekerasan di lingkungan Pesantren.
Sudah seharusnya segera diterbitkan peraturan pencegahan dan penghapusan praktik kekerasan di lingkungan Pesantren.
Para pemilik atau pengelola pesantren juga diharapkan segera menerapkan sistem pendidikan yang aman dan ramah bagi fisik dan psikis semua anak didiknya.
Jangan lagi ada anak didik ataupun santri yang menjadi korban kekerasan di pesantren.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA