Selebtek.suara.com - Gus Miftah buka suara soal laporan yang dilayangkan Gus Irfan dan pengacara persatuan dukun, Firdaus Oiwobo terhadapnya. Sahabat Deddy Corbuzier itu mengaku sama sekali tak memikirkan laporan tersebut.
Gus Miftah dilaporkan atas dugaan penghinaan dan pemcemaran nama baik. Selain dirinya, YouTuber Atta Halilintar juga turut dipolisikan.
Menanggapi laporan tersebut, Gus Miftah tidak menganggap itu hal yang serius. Ia bahkan menyebut laporan itu adalah halusinasi dari si pelapor.
"Kenapa saya enggak menanggapi, karena bagi saya dan Atta, (laporan) itu halu (halusinasi) saja. Jadi saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang harus saya tanggapi?" kata Gus Miftah, ditemui di Jakarta, Rabu (14/9/2022), sebagaimana dilansir Suara.com.
Menurut Gus Miftah, dalam podcast-nya bersama Atta Halilintar, ia sama sekali tak menyinggung seseorang. Ia hanya menyebut dukun secara umum.
"Saya ngomong katakanlah, istri wartawan ada yang jelek umpamanya, terus saya bilang istri Jurek jelek. Kira-kira yang bisa masuk laporan, yang jelek wartawan atau Jurek yang jelek? Maksudnya, dukun saya nyebut nama enggak? Enggak ada," ucap Gus Miftah.
Gus Miftah juga mempertanyakan legalitas persatuan dukun. "Dalam kapasitas apa saya dilaporkan oleh beliau-beliau yang terhormat? Katakanlah persatuan dukun, persatuan dukun di sini apa sih? Makanya saya teleponan sama Atta santai banget, santai aja ga ada masalah," tutur Gus Miftah.
Gus Miftah seakan meledek, bila niat Firdaus Oiwobo melaporkannya untuk membuat konten, ia mendoakan semoga banyak yang menonton.
"Kalau mereka buat konten mudah-mudahan ramai. Jadi saya sama Atta enggak perlu menanggapi berlebihan. Silakan saja," imbuh Gus Miftah.
Baca Juga: Gus Miftah Soal Laporan Persatuan Dukun: Itu Halu Saja
Sebelumnya diberitakan, Atta Halilintar dan Gus Miftah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (10/9/2022) terkait pelanggaran UU ITE.
Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa difitnah dan terhina dengan obrolan Atta Halilintar dan Gus Miftah di podcast suami Aurel Hermansyah itu.
"Alhamdulillah laporan hari ini diterima terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45. Isinya mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial," kata Firdaus Oiwobo.
Firdaus Oiwobo menambahkan Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara
Terkait permasalahan dengan Gus Miftah, Firdaus Oiwobo tidak terima saat guru Deddy Corbuzier itu mengatakan, orang yang datang ke dukun adalah bodoh.
"Menganalogikan bahwa orang yang datang ke dukun itu adalah orang bodoh, kenapa dipanggil orang pintar karena yang datang itu orang bodoh," ujar Firdaus menirukan ucapan Gus Miftah.
Berita Terkait
-
Gus Miftah Soal Laporan Persatuan Dukun: Itu Halu Saja
-
Gus Miftah Telefonan dengan Atta Halilintar soal Laporan Persatuan Dukun: Mudah-mudahan Ramai
-
Alasan Gus Miftah Bersikap Woles ketika Dilaporkan Firdaus Oiwobo dan Persatuan Dukun
-
Tak Terima Kontennya Dihapus Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo Murka: Gini-Gini Saya Public Figure
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kebahagiaan Seorang Nenek di Aceh Tamiang: Rumah Kembali Dibangun, Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
Bupati Bulungan Syarwani Dengan Gaya Sederhana Yang Kontras dengan Gubernur Kaltim
-
The Privileged Ones: Memahami Makna Privilese dan Isu Kesehatan Mental
-
7 Ide Bekal Mudik Tahan Lama Anti Basi tanpa Pengawet
-
Thom Haye Dapat Lampu Hijau Tinggalkan Indonesia
-
Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
-
Tol IKN Dibuka 13-29 Maret 2026 untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Huawei Mate X7 Resmi di Indonesia, HP Lipat Flagship Cocok Buat Upgrade THR Lebaran