Selebtek.suara.com - Aksi arogansi anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Tajudin Tabri terhadap sopir truk yang belakang viral di media sosial dan menuai kecaman publik berbuntut panjang.
Pengurus DPD Partai Golkar bereaksi keras terhadap aksi kadernya dan telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART Partai Golkar.
Ketua DPD Parta Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengaku sangat menyesalkan aksi dari Tajudin yang telah menginjak sopir truk tersebut.
Farabi menjelaskan, karena ulahnya tersebut Tajudin dapat dikenai sanksi hingga ancaman pemecatan.
“Yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin),” ucap Farabi mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com.
Farabi meminta Tajudin untuk meminta maaf kepada masayrakat dan sopir angkot yang bersangkutan atas tindakan arogannya.
“Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin) meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini,” tambahnya.
Ditegaskan oleh Farabi, persoalan si sopir melalukan kesalahan, harusnya sebagai wakil ketua DPRD Depok, Tajudin memprosesnya lewat peraturan hukum dan tidak berperilaku kasar.
“Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," kata Farabi.
Baca Juga: Menpora Amali Resmi Buka Piala Dunia Panjat Tebing di Jakarta
Sementara itu, Tajudin memberikan klarifikasi soal aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.
“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin
Soal alasan ia melakukan aksi tak terpuji itu, Tajudin mengatakan bahwa ia mendapat laporan warga bahwa truk masih melintas di ruas jalan tersebut.(*)
Sumber: Depoktoday
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Honor Bersiap Rilis HP Murah dan Flagship Anyar, Usung Baterai 8.000-10.000 mAh
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Posko THR Jatim Terima 20 Pengaduan, Khofifah Pastikan Penyelesaian Jelang H-7 Lebaran 2026
-
Nilai Pasar Meroket, Justin Hubner Resmi Masuk Jajaran Pemain Termahal Timnas Indonesia
-
Kampus Meretas Batas: Ketika Pendidikan Berani Berpikir Berbeda
-
Predator Berjubah Dokter: Mengurai Benang Kusut Nafsu dalam Mimpi Ayahku
-
Titi DJ Kenang Vidi Aldiano di Makam: Sakit pun, Dia Masih Minta Maaf
-
Mercedes-Benz Club Bekasi Raya Gelar Musda dan Tunjuk Presiden Baru
-
Bertualang Sambil Belajar Geografi di Novel Bintang Karya Tere Liye
-
341 Masjid di Jabar Jadi Tempat Singgah Pemudik, Bisa Istirahat hingga Isi Daya HP