/
Sabtu, 24 September 2022 | 13:45 WIB
Tangkapan layar video anggota DPRD Depok menganiaya sopir truk. (twitter @Catchmeupid)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Jumat kemarin jagad media sosial heboh setelah beredar video anggota DPRD Depok memperlakukan sopir truk secara tak manusiawi. Anggota DPRD dari Fraksi Golkar itu memaksa sopir truk pushup, berguling-guling di jalan hingga menginjak-injaknya. 

Tindakan tak terpuji anggota DPRD Depok dari Partai Golkar, Tajudin Tabri ini menuai kecaman warganet. Tajudin pun terancam sanksi pemecatan setelah Pengurus DPD Partai Golkar bereaksi keras terhadap tindakan Tajudin.

Ketua DPD Parta Golkar Depok, Farabi A Rafiq mengaku sangat menyesalkan aksi dari Tajudin kepada sopir truk tersebut. Ia mengatakan DPD Partai Golkar telah memanggil yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya diproses sesuai AD/ART Partai Golkar.

“Yang mana yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya, dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari dia (Tajudin). Sehingga kami tidak membenarkan hal ini, saya meminta yang bersangkutan, HTJ (Haji Tajudin) meminta maaf pada masyarakat dan sopir truk tentang hal ini,” ucap Farabi mengutip dari Depoktoday, jaringan Suara.com.

Tindakan Tajudin ini dilatarbelakangi kesalahan sopir. Namun menurut Farabi, persoalan sopir melalukan kesalahan harusnya diproses melalui peraturan hukum dan tidak berperilaku kasar.

“Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat," kata Farabi.

Sementara itu, Tajudin memberikan klarifikasi soal aksinya tersebut. Ia mengaku khilaf melakukan aksi tak terpuji tersebut.

“Saya melampaui batas kewenangan saya, bukan tugas saya menghukum itu, tapi didasari kekhilafan saya,” kata Tajudin.

Baca Juga: Mengenal Curacao, Negara yang Jadi Lawan Timnas Indonesia Hari Ini

Load More