/
Selasa, 27 September 2022 | 19:01 WIB
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening (YouTube KOMPASTV)

Roy secara berani mengaku bisa mempertanggungjawabkan pernyataan dan tudingan yang disampaikannya, meski nantinya bisa saja digugat.

"Saya bisa mempertanggungjawabkan itu," tegas Roy.

"Silahkan pak Tito mau gugat, silahkan," lanjutnya.

Roy mengaku telah mengikuti Gubernur Lukas Enembe sejak lama.

"Bagaimana Mendagri bisa bawa nama 1 untuk Paulus Waterpauw. 9 bulan kemudian terjadi peristiwa ini," tandasnya.(*)

Load More