Selebtek.suara.com - Polisi segera memanggil Rizky Billar imbas laporan sang istri, Lesti Kejora atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pemanggilan Rizky Billar sebagai terlapor sedang dijadwalkan.
"Untuk terlapor (Rizky Billar) sedang dijadwalkan, secepatnya," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di kantornya pada Jumat (30/9/2022), dilansir Suara.com.
Menurut AKP Nurma Dewi, jadwal pemanggilan Rizky Billar tinggal menunggu jadwal dari penyidik.
Sementara itu dua saksi atas kasus KDRT Lesti Kejora telah dipanggil pada Kamis (29/9/2022) malam. Mereka adalah karyawan dari pasangan selebriti ini.
"Keterangan saksi ya mungkin dia melihat ya. Dokumen (selengkapnya) penyidik yang punya," terang AKP Nurma Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Peristiwa KDRT terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB. Rizky Billar sebagai terlapor ketahuan berselingkuh dari korban, Lesti Kejora.
Baca Juga: 6 Mobil Terlaris di Dunia
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur," demikian lampiran laporan Lesti Kejora.
Dalam laporannya pula, Lesti Kejora mengatakan dicekik lehernya sehingga terjatuh ke lantai.
Tidak hanya sekali, dugaan penganiayaan ini kembali terjadi pada pagi hari. Terlapor, dalam hal ini Rizky Billar disebut berusaha menarik tangan korban, Lesti Kejora ke kamar mandi.
"Membanting korban ke lantai berulang kali, sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian ini korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Atas perbuatannya, ayah satu anak itu diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).
Menurut ketentuan dalam undang-undang, Rizky Billar terancam hukuman berat andai terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
"Ancaman pidananya paling tinggi 15 tahun penjara," tutur AKP Nurma Dewi.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Ini Pertama dan Terakhir! Inul Daratista Beri Peringatan Keras ke Rizky Billar Usai Lesti Kejora Alami KDRT
-
Ironis! Lesti Kejora - Rizky Billar Raih Penghargaan Best Couple 2022 di Tengah Isu KDRT dan Perselingkuhan
-
Terbongkar, Sahabat Ungkap Sifat Rizky Billar yang Gampang Marah dan Tempramental
-
Diterpa Kasus KDRT, Lesti Kejora ungkap Alasan Mau Menikah dengan Rizky Billar
-
Nathalie Holscher tak Percaya Rizky Billar Terpilih Jadi Gorgeous Dad di Infotainment Award 2022
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai