Selebtek.suara.com - Polisi segera memanggil Rizky Billar imbas laporan sang istri, Lesti Kejora atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, pemanggilan Rizky Billar sebagai terlapor sedang dijadwalkan.
"Untuk terlapor (Rizky Billar) sedang dijadwalkan, secepatnya," kata AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan di kantornya pada Jumat (30/9/2022), dilansir Suara.com.
Menurut AKP Nurma Dewi, jadwal pemanggilan Rizky Billar tinggal menunggu jadwal dari penyidik.
Sementara itu dua saksi atas kasus KDRT Lesti Kejora telah dipanggil pada Kamis (29/9/2022) malam. Mereka adalah karyawan dari pasangan selebriti ini.
"Keterangan saksi ya mungkin dia melihat ya. Dokumen (selengkapnya) penyidik yang punya," terang AKP Nurma Dewi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam. Dalam salinan laporan, kasus ini terjadi setelah sang aktor diketahui berselingkuh.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Peristiwa KDRT terjadi di rumah pasangan ini kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dan 09.47 WIB. Rizky Billar sebagai terlapor ketahuan berselingkuh dari korban, Lesti Kejora.
Baca Juga: 6 Mobil Terlaris di Dunia
"Pada saat korban meminta dipulangkan ke rumah orangtuanya, terlapor emosi. Berusaha mendorong korban dan membanting ke kasur," demikian lampiran laporan Lesti Kejora.
Dalam laporannya pula, Lesti Kejora mengatakan dicekik lehernya sehingga terjatuh ke lantai.
Tidak hanya sekali, dugaan penganiayaan ini kembali terjadi pada pagi hari. Terlapor, dalam hal ini Rizky Billar disebut berusaha menarik tangan korban, Lesti Kejora ke kamar mandi.
"Membanting korban ke lantai berulang kali, sehingga tangan kanan dan kiri, leher dan tubuhnya merasa sakit. Atas kejadian ini korban melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Atas perbuatannya, ayah satu anak itu diduga melanggar ketentuan Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT).
Menurut ketentuan dalam undang-undang, Rizky Billar terancam hukuman berat andai terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.
Berita Terkait
-
Ini Pertama dan Terakhir! Inul Daratista Beri Peringatan Keras ke Rizky Billar Usai Lesti Kejora Alami KDRT
-
Ironis! Lesti Kejora - Rizky Billar Raih Penghargaan Best Couple 2022 di Tengah Isu KDRT dan Perselingkuhan
-
Terbongkar, Sahabat Ungkap Sifat Rizky Billar yang Gampang Marah dan Tempramental
-
Diterpa Kasus KDRT, Lesti Kejora ungkap Alasan Mau Menikah dengan Rizky Billar
-
Nathalie Holscher tak Percaya Rizky Billar Terpilih Jadi Gorgeous Dad di Infotainment Award 2022
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cara Paufazz Bantu UMKM Cari Cuan Tambahan
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.839.000/Gram
-
Pemkab Sleman Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Meski Permintaan Diprediksi Melonjak
-
MARK Tebar Dividen Rp50 per Saham, Cek Jadwalnya di Sini
-
Dukung HKI, Menekraf Teuku Riefky Sebut Shopee Motor Baru Ekonomi Sektor Penerbitan
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah
-
Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya