/
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Selebtek.suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopryansyah Yosua Hutabarat bakal ditampilkan ke hadapan publik.

Hal itu akan dilakukan usai pelimpahan berkas perkara Ferdy Sambo Cs tahap dua.

"Ya memang prosedurnya seperti itu," kata Listyo seusai menghadiri acara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Sabtu (1/10/2022), sebagaimana dilansir Suara.com

Dia memastikan sejauh ini tidak ada kendala untuk pelimpahan berkas perkara tahap dua ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Rencananya, pelimpahan para tersangka ke JPU akan dilakukan pada Senin (3/10/2022) pekan depan.

"Koordinasi dengan kejaksaan saya kira sudah berjalan beberapa waktu yang lalu, semuanya lancar tidak ada masalah jadi tinggal kita tentukan sekali lagi untuk masalah waktu, apakah hari Senin atau hari Rabu," papar Listyo.

Seperti diketahui, berkas perkara dinyatakan lengkap dan dirinya sudah siap diadili dalam waktu dekat.

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengungkapkan berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo dinyatakan lengkap usai beberapa waktu lalu sempat dikembalikan.

“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” ucap Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022).

Fadil mengatakan lebih lanjut, jika berkas kasus obstruction of justice juga sudah lengkap. Atas perkara ini, pihak kepolisian menjerat tujuh orang polisi sebagai tersangka.

Baca Juga: 7 Sikap Toxic Pasangan atau Pacar yang Harus Kita Hindari

Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dinamakan pelimpahan tahap dua. Lokasinya sendiri akan dilakukan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dedi menyebut untuk penyerahan tahap dua, baik tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Senin (3/10/2022).(*)

Sumber: Suara.com

Load More