/
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:45 WIB
Pengacara Rizky Billar (Suara.com/Oke Atmaja)

Terkait pernyataan kuasa hukum yang membantah Rizky Billar melakukan KDRT, Zulpan tak merespons panjang lebar. Dia hanya menegaskan bahwa penyidik telah memiliki sejumlah barang bukti.

"Silakan saja ngebantah. Penyidik kan berdasarkan fakta hukum. Hasil visum sudah buktikan semua seperti itu," ujar Zulpan.(*)

Sumber: Suara.com

Load More